Polisi Ringkus Komplotan Geng Motor Brutal di Makassar
Rekaman cctv aksi penyerangan geng motor di depan minimarket Jalan Pongtiku yang sempat viral, beberapa hari lalu - (ist)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil memutus rantai teror geng motor yang meresahkan warga Kota Makassar. Dalam operasi senyap pada Selasa (4/5) dini hari, polisi meringkus 4 tersangka yang terlibat dalam serangkaian aksi kekerasan jalanan di berbagai titik strategis kota.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob AKP Wawan Suryadinata bersama Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel. Para pelaku diciduk di lokasi persembunyian yang berbeda, meliputi wilayah Kandea, Tallo, dan Bontoala.
Aksi brutal kelompok ini mencapai puncaknya pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 02.00 WITA. Saat itu, korban yang tengah berboncengan motor bersama dua rekannya di Jalan Pongtiku, Kecamatan Bontoala, berpapasan dengan puluhan anggota geng motor.
Tanpa alasan yang jelas, kelompok tersebut berbalik arah dan mengejar korban. Salah satu pelaku menebas kepala korban menggunakan senjata tajam hingga terjatuh. Tak berhenti di situ, pelaku bahkan tega melindas tubuh korban dengan sepeda motor sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian.
Penyelidikan intensif membuahkan hasil saat petugas melakukan patroli di wilayah Tallo. Polisi mendapati aksi penyerangan serupa di sekitar Kompleks Unhas, di mana para pelaku sempat terkepung oleh massa sebelum akhirnya diamankan oleh petugas yang berada di lapangan.
"Para pelaku mengakui telah terlibat dalam sejumlah aksi penyerangan di berbagai lokasi, termasuk di depan minimarket Jalan Pongtiku yang sempat viral, Jalan Urip Sumoharjo, hingga kawasan Monumen Korban 40.000 Jiwa," ungkap AKP Wawan Suryadinata.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kelompok ini bergerak secara terorganisir dengan jumlah mencapai puluhan orang. Mereka melakukan konvoi atau rolling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran secara acak.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti kuat, di antaranya: mata busur dan ketapel, parang, 2 unit telepon genggam dan dompet milik korban.
Meskipun empat pelaku utama telah diamankan, polisi menegaskan bahwa pengejaran belum berakhir. AKP Wawan menyebutkan masih ada sejumlah pelaku lain yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Bontoala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
