Guru Non PNS yang Ingin Kerja di Luar Negeri, Ini Syaratnya. Pendaftaran 18 April - 8 Mei 2019

(design by int)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membuka kesempatan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk ditugaskan di luar negeri. Ini dalam rangka memenuhi kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan pada Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN). Guru yang diterbangkan ke luar negeri, tentu yang memenuhi persyaratan tertentu. Dirilis CELEBESMEDIA.ID dari CNBCIndonesia, berikut syaratannya :

Persyaratan umum di antaranya usia maksimum 40 tahun. Namun ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi peminat. Berikut syarat khusus yang harus dipenuhi, seperti dikutip dari laman setkab.go.id :

A. Berstatus sebagai Guru bukan PNS

B. Berijazah minimal S-1 sesuai bidang yang dibutuhkan dengan minimal IPK 2,75.

C. Memiliki Sertifikat Profesi Pendidik yang linear dalam jabatan yang dilamar.

D. TOEFL Prediction Score minimal 450 atau IELTS 5.0. 

E. Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun.

F. Diutamakan memiliki sertifikat/penghargaan tingkat nasional sebagai ketrampilan tambahan selain mengajar, seperti: Olahraga, Pramuka, Seni Budaya, Keagamaan, Prakarya, Teknologi Informasi Komunikasi (ICT), Akuntansi/Keuangan dll.

"Bagi pelamar sekolah Indonesia di Tokyo diutamakan laki-laki, dan diutamakan memiliki kemampuan mengemudi kendaraan roda empat, dan dibuktikan dengan melampirkan fotokopi SIM A," bunyi pengumuman Kemendikbud.

Pendaftaran lowongan ini dibuka mulai 18 April - 8 Mei 2019, pengumuman hasil seleksi administrasi 14 Mei 2019, pelaksanaan seleksi 21 - 24 Mei 2019, dan pengumuman hasil seleksi: Juni 2019. "Peserta seleksi melakukan pendaftaran/registrasi awal secara daring melalui laman: https://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/siln," tulis pengumuman tersebut.

Selanjutnya, pendaftaran dilakukan dengan cara login menggunakan username dan password yang dikirim oleh Sekretaris Panitia Seleksi Bersama melalui surat elektronik peserta seleksi. Ditegaskan dalam pengumuman ini, Panitia Seleksi Bersama tidak melayani komunikasi dengan pelamar dalam bentuk apapun. Pelamar diharapkan terus memantau portal resmi Kemendikbud.

Formasi Guru dan Tenaga Kependidikan ini tersedia di SILN Riyadh, (Arab Saudi), Kairo (Mesir), Yangon (Myanmar), Jeddah (Arab Saudi), Kuala Lumpur (Malaysia), Tokyo (Jepang), dan Davao (Filipina),  "Singapura, Bangkok, Thailand, dan Kota Kinabalu, Malaysia," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Didik Suhardi.

Berikut guru atau tenaga kependidikan yang dibutuhkan :

1. Guru Bahasa Indonesia

2. Guru Bahasa Inggris

3. Guru Bimbingan dan Konseling 

4. Guru Kelas

5. Guru IPA Biologi

6. Guru IPA Fisika

7. Guru IPA Kimia

8. Guru IPS

9. Guru IPS Ekonomi

10. Guru IPS Geografi

11. Guru Matematika

12. Guru Pendidikan Agama Islam

13. Guru Pendidikan Agama Kristen

14. Guru Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Olahraga

15. Guru Perhotelan

16. Guru Pendidikan Kewarganegaraan

17. Guru Seni Budaya

18. Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi

19. Tenaga Kependidikan