Tahun Ajaran 2019/2020, Disdik Makassar Terapkan Zonasi Guru SD dan SMP

Kepala Disdik Makassar, Abdul Rahman Bando - (foto by Ikrar)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar mewacanakan menerapkan sistem wilayah atau zonasi kepada seluruh guru SD dan SMP sejak Januari 2019 lalu.

Hal ini dinilai sangat ampuh untuk bisa mengurangi keterlambatan guru menuju sekolah, lantaran jarak dari rumah ke tempat mengajar cukup jauh.

“Kami sudah melakukan sosialisasi terhadap sekolah untuk bisa menyetor nama nama guru yang jarak rumah ke sekolahnya masih jauh. Jika disetujui, penerapan zonasi guru akan diberlakukan setelah ujian nasional, atau memasuki tahun ajaran baru 2019/2020,” terang Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Abdul Rahman Bando saat ditemui CELEBESMEDIA.ID, Jumat siang (26/4/2019).

Sebelumnya, sistem ini sudah diberlakukan terhadap siswa sekolah untuk tidak lagi ada kata terlambat saat masuk jam sekolah.

Selain itu, sistem zonasi ini juga dinilai ampuh untuk mengurangi jumlah kemacetan di jalan raya saat pagi hari, dikarenakan kepadatan arus lalu lintas didominasi oleh siswa yang akan berangkat ke sekolah.