Negara GNB Kecam Israel, Desak Palestina Diakui sebagai Anggota PBB

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Konfrensi Tingkat Tinggi ke-19 negara-negara Gerakan Non-Blok (GNB) mengeluarkan Deklarasi Kampala.
Ada 47 pasal dalam Deklarasi Kampala yang berisi kecaman terhadap agresi militer Israel di Gaza dan menyerukan implementasi resolusi Dewan Keamanan PBB yang meminta bantuan kemanusiaan masuk Jalur Gaza.
Deklarasi Kampala juga mengecam serangan tanpa pandang bulu terhadap warga sipil dan objek-objek sipil Palestina, pemindahan paksa penduduk Palestina dan selanjutnya menyerukan gencatan senjata kemanusiaan segera dan langgeng.demikian yang dilaporkan Anadolu melansir Antara, Senin (22/1).
KTT tersebut juga menegaskan dukungan kepada Negara Palestina agar diakui sebagai negara anggota PBB sehingga mendapatkan tempat selayaknya dalam masyarakat internasional.
Isi dari Deklarasi Kampala lainnya yakni mengecam semua langkah yang diambil Israel, sang kuasa pendudukan, dalam mengubah status hukum dan demografi wilayah Suriah di Golan yang diduduki, dan sekali lagi menuntut Israel mematuhi resolusi-resolusi DK PBB dan menarik diri dari Golan hingga perbatasan 4 Juni 1967.
KTT GNB ke-19 diadakan di Uganda dan resmi ditutup Sabtu (20/1). Presiden Uganda Yoweri Museveni resmi menjabat ketua KTT GNB ke-19 dan GNB selama tiga tahun ke depan.
Sumber : Anadolu / Antara