Tarif Impor AS Resmi Berlaku, India-Brasil Bea Masuk Tertinggi

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Pemerintah Amerika Serikat resmi memberlakukan tarif impor baru berkisar antara hingga 50 persen terhadap produk asing mulai Kamis (7/8). Ini menandai dimulainya kebijakan perdagangan resiprokal yang sebelumnya diumumkan Presiden Donald Trump.
Langkah ini menyusul penandatanganan perintah eksekutif oleh Trump pekan lalu, yang menargetkan 67 negara mitra dagang. India dan Brasil menjadi dua negara dengan tarif tertinggi, yakni sebesar 50 persen.
Di bawahnya terdapat Laos dan Myanmar dengan 40 persen, disusul oleh Swiss (39 persen), serta Irak dan Serbia (35 persen).
India, yang semula dikenai tarif sebesar 25 persen, terkena tambahan bea masuk sebesar 25 persen sebagai respons atas keputusannya tetap membeli minyak dari Rusia.
“Langkah ini merupakan bentuk hukuman terhadap India,” ujar Trump, dikutip dari Antara, Kamis.
Kementerian Luar Negeri India mengecam kebijakan tersebut. Dalam pernyataannya, pihak kementerian menyebut tindakan pemerintah AS sebagai “tak adil, tak dapat dibenarkan, dan tak masuk akal”.
Di luar negara-negara tersebut, sekitar 21 negara lain juga terkena tarif lebih dari 15 persen. Beberapa di antaranya adalah Vietnam dan Taiwan (20 persen), serta Pakistan dan Thailand (19 persen).
Sementara itu, Jepang yang sebelumnya mengira akan mendapat perlakuan khusus dalam kesepakatan perdagangan bilateral, ternyata tetap dikenai tarif 15 persen.
Seorang pejabat Gedung Putih mengungkapkan bahwa tak ada pengecualian bagi produk Jepang, sekalipun telah ada perjanjian dagang yang diteken antara kedua negara.
Menurut laporan Kyodo News, seorang sumber yang enggan disebut namanya menyatakan bahwa kebijakan tarif terhadap Jepang tidak termasuk dalam klausul tarif yang dinegosiasikan sebelumnya.
Hal ini berbeda dari pernyataan pemerintah Jepang yang menyebutkan bahwa kesepakatan dengan AS mencakup keringanan tarif untuk sejumlah produk.
Langkah terbaru ini membuka babak baru dalam dinamika perdagangan internasional yang digerakkan oleh pendekatan keras Presiden Trump. Dampaknya terhadap stabilitas ekonomi global dan hubungan diplomatik akan terus dipantau oleh berbagai pihak.
Sumber: Anadolu Agency