Kedubes Iran Kecam Serangan AS-Israel: Pelanggaran Piagam PBB

Kepulan asap mengepul di Teheran setelah Israel melancarkan serangan terbaru pada Sabtu (28/2) waktu setempat - (foto by AFP)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia mengonfirmasi adanya serangan yang dilakukan oleh Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap wilayah Iran pada Sabtu (28/2/2026) pagi.

Dalam pernyataan tertulis yang dirilis di Jakarta, Kedubes Iran menyebut serangan tersebut menyasar lokasi sipil dan infrastruktur vital di Teheran serta beberapa kota lainnya. Tindakan itu dinilai melanggar integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran.

"Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia, dengan tegas mengecam tindakan agresif dan kriminal tersebut terhadap integritas teritorial Iran," demikian bunyi pernyataan resmi tersebut.

Kedubes Iran menegaskan, serangan yang dilakukan AS dan Israel merupakan pelanggaran terhadap Pasal 2 Ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pasal tersebut melarang ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap integritas teritorial dan kemerdekaan politik suatu negara.

Menurut pernyataan itu, tindakan tersebut merupakan agresi nyata terhadap Republik Islam Iran dan ancaman serius terhadap perdamaian serta keamanan regional maupun internasional.

Dalam pernyataannya, Kedubes Iran juga menegaskan bahwa Iran memiliki hak sah untuk merespons agresi tersebut berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB tentang hak membela diri.

"Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya dalam rangka mempertahankan integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran dengan memberikan respons yang tegas dan kuat terhadap agresi rezim Zionis Israel dan AS," lanjut pernyataan tersebut.

Iran juga menekankan tanggung jawab Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil langkah atas pelanggaran perdamaian dan keamanan internasional akibat serangan tersebut.

Sebagai negara pendiri PBB, Iran meminta Ketua dan para Anggota Dewan Keamanan untuk segera bertindak menghadapi situasi ini.

Sementara itu, laporan Reuters pada Sabtu menyebutkan bahwa Amerika Serikat melancarkan serangan terhadap sejumlah target di Iran melalui operasi udara dan laut, mengutip seorang pejabat AS.

Kedubes Iran di Jakarta turut mengajak pemerintah dan rakyat Indonesia, tokoh politik, organisasi keagamaan dan Islam, kalangan akademisi, serta insan media untuk secara terbuka mengecam dimulainya perang dan agresi terhadap wilayah Republik Islam Iran.

Pernyataan itu menutup dengan seruan agar komunitas internasional tidak tinggal diam terhadap eskalasi yang dinilai berpotensi memperburuk stabilitas kawasan Timur Tengah dan dunia.

Sebelumnya, pada 20 Februari 2026, Presiden AS Donald Trump menyatakan tengah mempertimbangkan kemungkinan serangan terbatas terhadap Iran. Ia juga mendesak Teheran untuk mencapai kesepakatan terkait isu nuklir, demikian laporan Antara, Jumat (28/2).

Trump memperingatkan bahwa jika tidak ada kesepakatan, Iran akan menghadapi "hari yang buruk."

Menanggapi pernyataan tersebut, juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, menyatakan bahwa Iran akan menganggap bahkan serangan terbatas oleh AS sebagai tindakan agresi