PBB: Tank Israel dan IED Hizbullah Terlibat dalam Gugurnya Prajurit TNI
Ilustrasi prajurit TNI yang bertugas menjadi pasukan perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon.(UNITED NATIONS INTERIM FORCE LEBANON (UNIFIL) - (foto by Kompas.com)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
mengungkap sejumlah temuan awal investigasi terkait insiden 29 dan 30 Maret
yang merenggut nyawa tiga anggota TNI yang tergabung dalam UNIFIL, kata Juru
Bicara PBB Stephanie Dujarric.
Jubir mengatakan terkait insiden 29 Maret, berdasarkan bukti
yang tersedia, termasuk analisis lokasi dampak dan khususnya fragmen proyektil
yang ditemukan di posisi PBB 7-1, proyektil tersebut adalah peluru utama tank
kaliber 120 mm, yang ditembakkan oleh tank Merkava milik Pasukan Pertahanan
Israel dari arah timur, menuju Ett Taibe.
"Perlu diingat bahwa, untuk mengurangi risiko terhadap
personel PBB, UNIFIL kembali telah memberikan koordinat seluruh posisi dan
fasilitasnya kepada Pasukan Pertahanan Israel pada 6 Maret dan 22 Maret,"
kata Dujarric dalam siaran pers Pusat Informasi PBB di Indonesia, Rabu (8/4).
Sementara itu, terkait insiden 30 Maret, berdasarkan bukti
yang tersedia, termasuk analisis lokasi ledakan, kendaraan yang terdampak,
serta perangkat peledak rakitan (IED) kedua yang ditemukan di dekat lokasi pada
hari yang sama, ledakan tersebut disebabkan oleh IED yang diaktifkan oleh
korban (tripwire).
"Investigasi menilai bahwa, mengingat lokasi kejadian,
karakteristik ledakan, serta konteks saat ini, IED tersebut kemungkinan besar
dipasang oleh Hizbullah," katanya.
Menurutnya, insiden yang telah menyebabkan Mayor Zulmi
Aditya Iskandar, Sersan Satu Muhammad Nur Ichwan, dan Kopral Farizal Rhomadon
gugur itu, telah disampaikan kepada pemerintah Indonesia, Lebanon serta Israel.
Jubir kembali menegaskan bahwa ini merupakan temuan awal dan
berdasarkan bukti fisik awal. Sementara, proses investigasi penuh oleh PBB,
termasuk prosedur yang diperlukan serta keterlibatan dengan para pihak terkait
untuk memahami konteks dan keadaan secara menyeluruh di tengah situasi
permusuhan yang masih berlangsung, masih terus berjalan.
"Dewan Penyelidikan akan dibentuk untuk kedua kasus
tersebut, sesuai dengan prosedur yang berlaku di PBB," katanya.
Jubir kembali menyampaikan belasungkawa terdalam kepada
keluarga para penjaga perdamaian yang gugur dan kepada Pemerintah Indonesia.
Ia juga berharap seluruh pihak turut mendoakan pemulihan
penuh bagi semua yang terluka dalam insiden ini maupun insiden lainnya.
"Insiden-insiden ini tidak dapat diterima. Kami telah
meminta para pihak terkait agar kasus ini diselidiki dan diproses secara hukum
oleh otoritas nasional untuk membawa para pelaku ke pengadilan dan memastikan
pertanggungjawaban pidana atas kejahatan terhadap penjaga perdamaian,"
katanya.
Ia menambahkan bahwa serangan terhadap penjaga perdamaian
PBB dapat merupakan kejahatan perang berdasarkan hukum internasional.
"Semua pihak harus mematuhi kewajiban mereka untuk
menjamin keselamatan dan keamanan para penjaga perdamaian setiap saat.
Kekebalan fasilitas Perserikatan Bangsa-Bangsa harus dihormati," katanya.
Sumber: ANTARA
