Salahi Aturan FIFA, Ini Alasan Polisi Tembak Gas Air Mata di Kanjuruhan

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - PSSI terancam hukuman berat dari badan sepakbola dunia, FIFA, dampak Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 129 orang usai laga Arema FC vs Persebaya.
Ribuan Aremania, suporter Arema FC masuk ke lapangan Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022), setelah tim kesayangannya kalah 2-3 dari Persebaya.
Petugas pengamanan kemudian melakukan upaya pencegahan. Dalam prosesnya, petugas melakukan tembakan gas air mata.
Para suporter yang meninggal diduga sesak nafas dan keracunan akibat gas air mata yang ditembakkan petugas keamanan.
Penembakan gas air mata itu menyalahi aturan. Dalam Regulasi FIFA soal Keselamatan dan Keamanan Stadion, FIFA menyebutkan penggunaan gas air mata atau gas pengendali massa dilarang.
Larangan FIFA soal penggunaan gas air mata itu tertuang pada Bab III tentang Stewards, pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan.
"Dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendali massa," tulis regulasi FIFA tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta mengatakan penembakan gas air mata tersebut dilakukan karena para pendukung tim berjuluk Singo Edan yang tidak puas dan turun ke lapangan itu telah melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial.
"Karena gas air mata itu, mereka pergi keluar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen," katanya, Minggu (2/10/2022).
PSSI akan menerima sanksi berat dari FIFA. Otoritas sepakbola tanah air itu terancam dibekukan kurang lebih 8 tahun, dibanned oleh FIFA, Piala Indonesia U-20 2023 batal digelar, Timnas batal berkiprah di Piala Asia senior dan U-19, rangking FIFA diturunkan.