Ulah Suporter Kembali Nyalakan Kembang Api, Persebaya Didenda Rp 150 Juta

. Jumat, 19 Juli 2019 13:29
Suporter nyalakan kembang api di stadion / foto: int

CELEBESMEDIA.ID, JakartaPersebaya Surabaya didenda Rp 150 juta berdasarkan hasil sidang Komisi Disiplin (Komdis) PSSI yang diumumkan kemarin, Kamis (18/7/2019). Persebaya didenda karena ulah suporternya yang kembali mengulang pelanggaran yaitu menyalakan kembali api atau pun smoke bomb saat laga menjamu Persib bandung pada laga pekan ke-7 Liga 1 2019, Jumat (5/7/291) lalu.

Bukan hanya Persebaya yang didenda akibat kejadian itu. Sang tamu Persib Bandung juga didenda sebesar Rp 100 juta karena perbuatan suporternya menyalakan menyalakan kembang api atau pun smoke bomb untuk yang kesekian kali.

Selain itu, Komdis PSSI juga menjatuhkan denda sebesar Rp 50 juta kepada Persib Bandung karena mengantongi lima kartu kuning dalam satu pertandingan saat away ke markas Persija Jakarta di laga  pekan ke-8 Liga 1 di Stadion GBK, 10 Juli 2019 lalu.

Sementara itu, masih dari laga versus Persib Bandung, Persija Jakarta didenda Rp 75 juta karena ulah suporternya yang mengulang perbuatan melakukan pelembaran botol ke dalam lapangan. 

Sedangkan pemain Persija Jakarta, Novri Setiawan, mendapat denda Rp 10 juta dan larangan bermain selama dua pertandingan karena terbukti melakukan tindakan tidak sportif di lapangan.

Berikut Hasil Sidang Komdis PSSI untuk Liga 1 pada 18 Juli 2019:

1. Borneo FC

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: Kalteng Putra FC vs Borneo FC

- Tanggal kejadian: 3 Juli 2019

- Jenis pelanggaran: 5 (lima) Kartu Kuning dalam 1 (satu) pertandingan

- Hukuman: Denda Rp 50.000.000,-

2. Pemain Arema FC, Ikhfanul Alam

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: Arema FC vs Persipura Jayapura

- Tanggal kejadian: 4 Juli 2019

- Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif

- Hukuman: Larangan bermain 1 pertandingan

3. Perseru Badak Lampung FC

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: Perseru Badak Lampung FC vs Persipura Jayapura

- Tanggal kejadian: 5 Juli 2019

- Jenis pelanggaran: Tindakan diskiminatif berupa bernyanyi dengan kata tidak patut

- Hukuman: Percobaan larangan bertanding tanpa penonton, bila mengulangi tindakan tersebut (lagi) otomatis akan terkena hukuman tanpa penonton pada laga home selama dua bulan. Masa percobaan ini hingga akhir musim 2019.

4. Persebaya Surabaya

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persib Bandung

- Tanggal kejadian: 5 Juli 2019

- Jenis pelanggaran: Menyalakan kembang api/smoke bomb (pengulangan)

- Hukuman: Denda Rp 150.000.000

5. Persib Bandung

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persib Bandung

- Tanggal kejadian: 5 Juli 2019

- Jenis pelanggaran: Menyalakan kembang api dan smoke bomb

- Hukuman: Denda Rp 100.000.000

6. PSS Sleman

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: Kalteng Putra FC vs PSS Sleman

- Tanggal kejadian: 7 Juli 2019

- Jenis pelanggaran: 5 (lima) Kartu Kuning dalam 1 (satu) pertandingan

- Hukuman: Denda Rp 50.000.000

7. Persib Bandung

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: Persija Jakarta vs Persib Bandung

- Tanggal kejadian: 10 Juli 2019

- Jenis pelanggaran: 5 (lima) Kartu Kuning dalam 1 (satu) pertandingan

- Hukuman: Denda Rp 50.000.000

8. Persija Jakarta

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: Persija Jakarta vs Persib Bandung

- Tanggal kejadian: 10 Juli 2019

- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol ke dalam lapangan (pengulangan)

- Hukuman: Denda Rp 75.000.000

9. Pemain Persija Jakarta, Novri Setiawan

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: Persija Jakarta vs Persib Bandung

- Tanggal kejadian: 10 Juli 2019

- Jenis pelanggaran: Melakukan tindakan tidak sportif

- Hukuman: Larangan bermain 2 (dua) pertandingan dan denda Rp 10.000.000