PSM Didenda Rp220 Juta Akibat Ulah Suporter

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - PSM Makassar didenda Rp220 juta akibat ulah suporter yang menyalakan flare saat laga terakhir Liga 1 2024/25 di Stadion BJ Habibie, Parepare.
Pemberitahuan hukuman tersebut sudah diterima manajemen PSM. Tim Juku Eja disebut melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
"Karena terjadi penyalaan flare dan petasan dalam jumlah banyak serta adanya slogan yang bersifat menghina di Tribun Selatan," bunyi pernyataan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Di akhir pertandingan PSM vs Persita Tangerang di Stadion BJ Habibie, Jumat (23/5) malam, suporter menyalakan flare dan membentangkan beberapa spanduk.
"Merujuk kepada Pasal 70 ayat 1, ayat 2 dan lampiran 1 nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub PSM Makassar dikenakan sanksi denda sebesar Rp220 juta," lanjut pernyataan tersebut.
Ulah oknum suporter tersebut merugikan manajemen PSM, yang harus menanggung denda hingga ratusan juta rupiah.
Tidak sampai disitu, manajemen PSM terancam hukuman yang lebih berat lagi jika ulah suporter tersebut terulang.
Pada Liga 1 2024/25, PSM mengakhiri musim di peringkat 6 klasemen sementara dengan mengoleksi 53 poin.