Rekrutmen KPU Sulsel Dibuka Sabtu 2 September, Begini Cara Daftarnya

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Perekrutan calon anggota KPU Sulsel periode 2023-2028 ini akan dimulai pada Sabtu (02/09/2023) besok.

Seleksi ini terbuka untuk 7 wilayah yakni, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Luwu, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kabupaten Wajo, Kota Makassar, dan Kota Parepare.

Untuk tata cara pendaftarannya dapat langsung mengunjungi laman website Www.siakba.kpu.go.id.

Ketua Perekrutan Calon Anggota KPU Sulsel 2023-2028, Syamsurijal berharap kuota minimal 30 persen perempuan dapat terpenuhi.

"Ada kuota yang 30% itu disiapkan secara administrasi, kalau memenuhi kuota tersebut ya alhamdulillah kalau tidak berarti gugur dalam seleksi," ungkapnya dalam Konferensi Pers di Hotel Grand Claro Makassar, Jum'at (1/09/23).

Aturan pemenuhan kuota perempuan sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu mengatur agar komposisi penyelenggara Pemilu memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30%.

Tidak akan ada seleksi ulang, kata Syamsurijal apabila kuota tersebut tidak terpenuhi dan proses perekrutan akan tetap dijalankan sesuai jadwal.

"Tentu kalau dalam proses seleksi tidak mencapai yang kita harapkan itu tidak membuat kita harus mengulangi seleksinya jadi tetap lanjut seleksinya" pungkasnya.

Laporan: Raudhatul Jannah