Bawaslu Makassar Segera Tertibkan APK yang Melanggar

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Jelang Pemilihan Legislatif (Pileg)
april 2019 nanti, ruas-ruas jalan di kota Maksasar mulai dipadati alat peraga
kampanye (APK) para calon legislatif yang ebrtarung dari berbagai partai
politik.
Pihak Bawaslu Kota Makassar segera akan menurunkan alat peraga kampanye yang dianggap salah tempat pemasangan dan ilegal.
Menurut anggota Bawaslu Makassar divisi penindakan Abdillah,
pihaknya saat ini sudah mengantongi titik-titik mana saja di kota Makassar yang
terdapat APK Caleg yang melanggar.
“kami menunggu rekomendasi KPU Makassar perihal penertiban APK,
kalau sudah ada rekomendasi pasti kami tertibkan APK yang tidak tertib dan
ilegal keberadaannya”, jelas Abdillah.
Selain APK dari para Caleg, Bawaslu juga akan menertibkan APK
Capres dan Cawapres yang melanggar lokasi pemasangannya, terlebih APK yang
sengaja dipaku di Pohon.