Home > PSM

Kapolres Parepare Akan Tindak Tegas Suporter 'Nakal'

AKBP Indra Waspada Yuda - (foto by Akbar)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kapolres Parepare mengimbau suporter agar menjaga ketertiban dalam laga perdana Super League 2025/26 antara PSM Makassar vs Persijap Jepara.

Laga PSM vs Persijap akan dihelat di Stadion BJ Habibie, Parepare, Jumat (8/8/2025) pukul 20.00 WITA.

Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan akan menindak tegas suporter 'nakal', termasuk oknum yang menyalakan flare di area Stadion BJ Habibie.

"Kita akan mengambil tindakan tegas terhadap para suporter dan penonton yang bertindak anarkis ataupun membawa benda-benda terlarang. Kita akan tindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar AKBP Indra saat ditemui CELEBESMEDIA.ID, Jumat (8/8) siang.

Pada laga perdana di Stadion BJ Habibie musim ini, kata AKBP Indra, pihaknya menurunkan 847 personel gabung.

"Jadi untuk pengamanan terbagi dalam dua ring. Ring dua itu di luar pagar stadion, ring satu itu di dalam pagar stadion," kata dia.

"Kalau untuk di dalam stadion itu kan nanti yang diturunkan ada teman-teman dari steward, yang mana steward ini memberdayakan masyarakat lokal Kota Parepare sebanyak 130 steward yang diturunkan oleh panitia pelaksana PSM," paparnya.

Di dalam stadion, lanjut AKBP Indra, tidak ada polisi yang berjaga. Hal itu sudah diatur  dalam Perpol Nomor 10 tahun 2022.

"Mari sama-sama kita jaga situasi dan kondisi Kota Parepare yang sudah kondusif ini. Junjung tinggi sportifitas, mari kita sama-sama menikmati pertandingan BRI Super League ini, dan tentunya harapan kami dengan dukungan suporter ini bisa membawa dampak yang baik untuk klub PSM yang kita cintai," tutupnya.

Pada musim lalu, PSM didenda Rp220 juta akibat ulah oknum suporter yang menyalakan flare saat laga terakhir Liga 1 2024/25 di Stadion BJ Habibie, Parepare.

"Karena terjadi penyalaan flare dan petasan dalam jumlah banyak serta adanya slogan yang bersifat menghina di Tribun Selatan," bunyi pernyataan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

Di akhir pertandingan PSM vs Persita Tangerang di Stadion BJ Habibie, Jumat (23/5) malam, suporter menyalakan flare dan membentangkan beberapa spanduk bersifat menghina. Tim Juku Eja disebut melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

Akibatnya PSM dikenakan sanksi denda sebesar Rp220 juta setelah merujuk kepada Pasal 70 ayat 1, ayat 2 dan lampiran 1 nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

Ulah oknum suporter tersebut merugikan manajemen PSM, yang harus menanggung denda hingga ratusan juta rupiah.