Beli Gas Melon, Warga Wajib Terdaftar di Pangkalan

Pangkalan LPG di SPBU Talasalapang - (foto by Riski)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemerintah sudah memberlakukan pembelian gas LPG 3 Kg atau gas melon menggunakan KTP sejak 1 Januari 2024. 

Namun meski telah membawa KTP, belum tentu warga bisa membeli gas 3 Kg di pangkalan jika tidak terdaftar.  

Aturan ini diberlakukan untuk mendukung program pemerintah agar Gas Melon ini tepat sasaran. Setidaknya ada 4 kategori yang akan di sasar yaitu Rumah Tangga (untuk memasak dilingkup rumah tangga) Usaha Mikro, Nelayan dan Petani.

" aturannya mulai berlaku pas sudah tahun baru, biar tepat sasaran katanya, karena dulu banyak orang biar pegawai mau tong pakai gas melon padahal kan tidak boleh, karena ini subsidi hanya untuk menengah ke bawah, makanya adami ini setor ktp dan pendaftaran dibuka, " Ujar staf pangkalan LPG di SPBU Talassalapang, Muh Basri. 

Basri menambahkan satu KTP hanya dapat membeli maksimal 2 gas melon, adapun untuk pelaku usaha makro maksimum 3 gas melon

Warga menilai aturan tersebut memberatkan warga apalagi bagi pelaku usaha mikro. 

Salah satu warga Makassar, Wihafto (51)  mengaku menggunakan 2 KTP untuk bisa mendapatkan lebih dari 2 gas LPG. 

"Saya kan punya usaha gorengan, jadi saya akali pakai 2 KTP, punya saya dan istri saya,  supaya bisa dapat 4 tabung gas," kata Wihafto. 

"Sebenarnya ini aturan merepotkan, karena harus pakai KTP kalau mau beli lagi, dulu kan tidak, tapi kalau tujuannya supaya tepat sasaran, yah kita doakan saja supaya betul-betul tercapai," ujarnya. 

Warga lain, Agung (44) justru mempertanyakan sistem pembelian di warung-warung kecil. Ia mempertanyakan jika memang ingin distribusi gas LPG tepat sasaran, mengapa aturan penggunaan KTP hanya berlaku di pangkalan dan tidak di warung kecil.

"Bagus tujuannya pemerintah, tapi kenapa hanya di pangkalan saja diberlakukan, baru di warung-warung kecil tidak?,  orang-orang kan tidak selamanya selalu beli dipangkalan, lebih banyak mungkin yang beli langsung di warung, nah disitu bisa jadi cacat itu dan tidak tepat sasaran mi kalau sampai mi di warung," jelas Agung.