JK Geram Soal Lahan di Tanjung Bunga: Jangan Main-Main di Makassar!

Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, HM Jusuf Kalla (JK) saat meninjau lahan miliknya di Tanjung Bunga, Rabu (5/11) - (foto by Dok Corcom Kalla)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, HM Jusuf Kalla (JK) menyoroti keras dugaan permainan mafia tanah yang menyeret lahan miliknya di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan.

Tanah seluas 16,5 hektare yang berada dalam kawasan pengelolaan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) itu disebut telah dimanipulasi oleh pihak tertentu. Video JK geram akan dugaan permainan  mafia tanah di Makassar beredar di luas di media sosial.

“Jadi itu kebohongan dan rekayasa, itu permainan Lippo, itu ciri Lippo itu. Jadi jangan main-main di sini, Makassar ini,” tegas JK dengan nada tinggi saat meninjau langsung lokasi lahan tersebut, Rabu (5/11/2025).

Sebagai tokoh nasional dan pengusaha senior asal Sulawesi Selatan, JK mengaku tidak habis pikir atas klaim yang datang dari seseorang bernama Manjung Ballang, yang dikenal sebagai penjual ikan. Pria itu disebut-sebut mengklaim kepemilikan atas tanah yang sudah lama menjadi milik JK.

“Karena yang dituntut itu, siapa namanya (Manjung Ballang). Itu penjual ikan. Masa penjual ikan punya tanah seluas ini,” ucap JK dengan nada kesal.

Menurut pendiri PT Hadji Kalla itu, lahan di kawasan Tanjung Bunga tersebut telah dibelinya secara sah dari anak Raja Gowa pada masa ketika wilayah itu masih masuk dalam administrasi Kabupaten Gowa, sebelum kemudian menjadi bagian dari Kota Makassar.

Ia menilai adanya indikasi kuat permainan kotor yang dilakukan oleh oknum yang diduga berafiliasi dengan pihak pengembang.

“Iya (dugaan rekayasa). Karena ini kita punya. Ada suruhannya, ada sertipikatnya. Itu cepat-cepat (diselesaikan), itu namanya perampokan, kan. Benar enggak,” ujarnya kepada wartawan.

JK juga membeberkan bahwa sebagian dari lahan tersebut dulu pernah dibeli oleh almarhum Hj Najamiah, namun belakangan diketahui dirinya telah tertipu. Ia menegaskan bahwa lahan tersebut sudah dimilikinya sejak lebih dari 30 tahun lalu, bahkan sebelum Hj Najamiah datang ke Makassar.

“Dia belum datang ke Makassar, kita sudah punya. Kalau begini, nanti seluruh kota dia akan memainkan seperti itu, rampok seperti itu. Kalau Hadji Kalla ada yang mau main-main, apalagi sama rakyat lain,” ujar Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu.

JK menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan menempuh jalur hukum untuk membuktikan kebenaran dan menegakkan keadilan.

“Kita hukumnya, kita nanti ajukan ke mana-mana. Mau sampai ke mana pun, kita siap untuk melawan ketidakadilan, ketidakbenaran. Dan jangan juga aparat pengadilan itu (bermain), berlaku adil lah, dukung kebenaran, jangan dimainin,” tutur mantan Ketua Kadin Sulsel itu dengan tegas.

JK juga mempertanyakan dasar hukum terkait kabar adanya perintah eksekusi terhadap lahan yang disengketakan tersebut. Ia menilai prosedur yang dilakukan tidak sesuai ketentuan karena tidak didahului pengukuran resmi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Eksekusi harus didahului dengan nama Post-Statering, pengukuran. Mana pengukurannya? mana orang BPN-nya, tidak ada semua. Dia (BPN) sendiri bilang (mau datang) jam delapan, dia pikir jam tujuh, supaya ini tidak hadir. Jadi, ini penipuan semua,” katanya geram.

Menurutnya, indikasi kuat kesalahan terjadi pada objek sengketa yang disebut tidak sesuai dengan lahan sebenarnya. Namun, ketika ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan BPN, JK mengaku belum memiliki bukti pasti.

“Kita tanya sama orang. Kan dia melawan ini dengan siapa? Manjung Ballang, Solo dan kawan-kawan. Panggil dia, mana tanahmu?. Saya tidak tahu (keterlibatan BPN), tidak. Tapi, buktinya BPN tidak ada ukurannya,” ujar JK.

Sebelumnya, Penasihat Hukum PT Hadji Kalla, Hasman Usman, telah mengirimkan surat somasi kepada pihak PT GMTD. Somasi tersebut dilayangkan setelah ditemukan kejanggalan dalam proses pertukaran lahan pada tahun 2015. Setelah dilakukan pengecekan fisik, lahan hasil pertukaran itu ternyata overlapping atau tumpang tindih dengan lahan milik Hadji Kalla.

Sebagai informasi, PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) merupakan perusahaan kerja sama antara pemerintah daerah dan Lippo Group. Berdasarkan data publik, komposisi saham perusahaan ini terdiri dari:

  • PT Makassar Permata Sulawesi (Lippo Group): 32,5%
  • Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan: 13%
  • Pemerintah Kabupaten Gowa: 6,5%
  • Pemerintah Kota Makassar: 6,5%
  • Yayasan Partisipasi Pembangunan Sulsel: 6,5%
  • Publik: 35%

Dengan kepemilikan campuran antara sektor publik dan swasta ini, JK menilai kasus sengketa yang menimpa lahannya harus menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dan lembaga hukum agar lebih berhati-hati terhadap potensi permainan mafia tanah di daerah berkembang seperti Tanjung Bunga.