Hoaks Anggaran Makan Wali Kota Makassar Rp10 M, Bukan Untuk Pribadi

Tangkapan layar akun instagram makassarmerekam

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara tegas membantah narasi viral di media sosial yang menyebut anggaran makan dan minum Wali Kota Makassar mencapai Rp10 miliar setahun. 

Pemkot menyatakan informasi yang disebarkan oleh sejumlah akun seperti makassar.trending, makassarmerekam, dan makassar_info tersebut adalah hoaks yang memelintir data resmi.

Kasubag Rumah Tangga Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Makassar, Muh Fitrah Hardiansyah, menegaskan bahwa angka yang beredar dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) bukanlah untuk konsumsi pribadi Wali Kota. 

Anggaran tersebut merupakan akumulasi belanja rumah tangga pemda selama setahun untuk kegiatan kedinasan, jamuan tamu, rapat, dan acara lintas instansi.

"Every pos anggaran merupakan bagian dari belanja rumah tangga pemerintah daerah yang bersifat akumulatif selama satu tahun anggaran, dan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan kedinasan," tegas Fitrah, Sabtu (16/5/2026).

Fitrah merinci, alokasi yang melekat langsung pada kegiatan Wali Kota di DPA sebenarnya berkisar Rp6 miliar. Nilai itu pun sudah mencakup logistik dapur, konsumsi rapat, hingga jasa puluhan tenaga pendukung seperti pramusaji, sopir, dan tenaga kebersihan.

"Faktanya, ini juga digunakan untuk kegiatan masyarakat, organisasi, bahkan mendukung kegiatan perangkat daerah lain jika dibutuhkan. Jadi sangat keliru jika disimpulkan sebagai anggaran makan minum pribadi Wali Kota," tambah Fitrah. 

"Yang beredar di Medsos itu adalah potongan dokumen, kemungkinan dari RUP atau kontrak, yang kemudian ditafsirkan secara keliru tanpa melihat keseluruhan struktur anggaran."

Senada dengan itu, Kepala Bagian Umum Setda Kota Makassar, Firnandar Sabara, menjelaskan bahwa kode rekening yang disebarkan netizen sebenarnya adalah anggaran jamuan makan minum tamu pimpinan untuk skala besar, bukan konsumsi pribadi.

"Kode rekening yang beredar di media sosial itu adalah untuk jamuan makan minum tamu pimpinan. Bukan rekening makan minum Wali Kota seperti yang ditafsirkan dalam narasi yang beredar," jelas Firnandar. 

Ia menambahkan bahwa realisasi anggaran ini bersifat dinamis mengikuti intensitas kegiatan pemerintahan sepanjang tahun. 

"Yang dipublikasikan itu hanya potongan kode rekening, lalu dipelintir seolah-olah itu anggaran makan minum Wali Kota. Padahal konteksnya berbeda."

Untuk mencegah disinformasi ke depan, Pemkot Makassar kini tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) guna mengatur standar dan kriteria pembiayaan makan-minum dinas secara lebih rinci.

"Perwali ini nantinya akan menjadi acuan, termasuk untuk menentukan kegiatan mana yang dapat difasilitasi dan mana yang tidak, sehingga lebih transparan dan akuntabel," tukas Fitrah.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Appi) dikenal publik sebagai figur berhati-hati dalam kebijakan anggaran. 

Selain enggan menggunakan fasilitas mewah seperti pengadaan kendaraan dinas baru, Appi juga selalu menekankan efisiensi operasional guna memastikan setiap rupiah anggaran daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.