Plt Rektor UMI Sufirman Rahman Blak-blakan Dugaan Korupsi di UMI

Pelaksana tugas (Plt) Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI), Prof. Sufirman Rahman - (foto by Ardi Jaho)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pelaksana tugas (Plt) Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI), Prof. Sufirman Rahman buka suara terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Prof. Basri Modding yang sebelumnya menjabat sebagai rektor UMI.

Prof Basri diduga telah merugikan yayasan Wakaf UMI hingga hampir mencapai Rp.1 triliun.

Prof Sufirman Rahman mengatakan temuan pelanggaran yang dilakukan Prof. Basri Modding berdasarkan audit internal yang dilakukan pengawas yayasan Wakaf UMI. Dari audit tersebut ditemukan penyewelengan dana dengan angka fantastis.

"Dia (Basri Modding) mengakui dan telah mengembalikan kepada yayasan sebesar Rp 28 miliar," ucapnya kepada awak media, Selasa (10/10/2023).

Lebih jauh Sufirman bercerita pemberhentian Basri Modding sebagai rektor dapat memberi ruang yang sebesar-besarnya kepada tim audit agar leluasa mendalami pelanggaran yang merugikan pihak kampus tersebut.

"Karena kalau masih berkuasa baru diaudit ya bisa ada gejalanya itu, yang ia lakukan seperti manipulasi data lalu kemudian seolah-olah cocok-cocok gitu," bebernya.

Putra asal Jeneponto ini juga menyinggung ketidakdewasaan dengan sikap Basri Modding yang seolah-olah tidak menerima pencopotannya sebagai rektor. Sufirman menyebut ia bahkan mengerahkan ratusan preman.

"Saya kira perilaku yang dilakukan tidak mencerminkan sikap akademis, malah menyewa ratusan preman, harusnya membuka diri untuk berdiskusi secara terbuka," jelasnya.

Ia menambahkan jika dikemudian hari setelah dilakukan audit secara mendalam dan menemukan penyimpangan tidak menutup kemungkinan pihak yayasan akan mengambil langkah konkrit dengan memberhentikan secara permanen.

"Yayasan bisa mengambil kebijakan dengan diberhentikan secara tetap," tutupnya.

Sementara itu saat dihubungi terpisah oleh tim CELEBESMEDIA.ID Prof. Basri Modding tidak memberikan penjelasan panjang terkait pemberhentiannya. Ia hanya kaget saya dirinya tiba-tiba diberhentikan menjadi Rektor UMI.

"Saya juga kaget kenapa ini tiba-tiba diberhentikan menjadi rektor UMI," ucapnya, Rabu (11/10/2023).

Menindaklanjuti terhadap yang dialaminya ia menyebut telah menyiapkan pengacara dan akan membahas terkait persoalan-persoalan yang dilimpahkan kepadanya.

"Sebentar ini saya ingin ketemu dengan pengacara saya untuk membahas persoalan yang disudutkan kepada saya," tegasnya.

Laporan: Ardi Jaho