Parkir Event di Makassar Akan Gratis, Perumda Parkir Gandeng EO

CELEBESMEDIA.ID, Makassar — Perumda Parkir Makassar Raya menyiapkan skema baru pengelolaan parkir pada konser dan event berskala besar di Kota Makassar. Melalui sistem ini, biaya parkir akan diintegrasikan ke dalam tiket masuk sehingga pengunjung tidak lagi melakukan pembayaran parkir di lokasi kegiatan.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari pembenahan sistem perparkiran yang diarahkan Pemerintah Kota Makassar untuk menciptakan layanan yang lebih tertib, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, mengatakan persoalan parkir saat event besar salah satu sumber keluhan masyarakat. Mulai dari tarif yang tidak sesuai aturan, keberadaan juru parkir liar, hingga kemacetan di sekitar lokasi acara.

Menurutnya, ke depan penyelenggara kegiatan atau Event Organizer (EO) didorong memenuhi standar pengelolaan parkir yang telah ditetapkan. Salah satunya menggunakan karcis resmi dan melibatkan juru parkir yang berada dalam pengawasan Perumda Parkir.

"Sering kali ketika ada event besar, kami Perumda Parkir menjadi pihak yang disalahkan oleh masyarakat," ujarnya saat audiensi dengan Wali Kota Makassar di Balai Kota, Senin (15/6/2026).

Adi menjelaskan, selama ini informasi pelaksanaan event kerap diterima setelah kegiatan berlangsung sehingga pengaturan parkir tidak dapat dipersiapkan secara maksimal. Karena itu, Perumda Parkir mengusulkan sinkronisasi perizinan event dengan melibatkan Dinas Pariwisata, Kesbangpol, Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Perumda Parkir.

Melalui mekanisme tersebut, pengelolaan parkir akan menjadi bagian dari syarat penerbitan izin keramaian. Dengan demikian, kebutuhan lahan parkir, jumlah petugas, hingga pola pelayanan dapat dirancang sebelum acara berlangsung.

"Jadi, ini akan berlaku bagi semua event. Dengan begitu pelayanan parkir dapat berjalan lebih tertib dan tidak menimbulkan masalah di lapangan,"* jelasnya.

Selain penataan sistem perizinan, Perumda Parkir juga tengah mengkaji penerapan e-ticketing parkir yang terintegrasi dengan tiket event. Dalam skema ini, biaya parkir kendaraan akan langsung dimasukkan ke dalam harga tiket yang dibeli pengunjung.

Rencana tersebut sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar melalui sistem korporasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Setiap tiket event nantinya akan memuat komponen biaya parkir sebesar Rp5.000 yang tercatat secara resmi dalam sistem.

Menurut Adi, model tersebut akan memberikan keuntungan bagi semua pihak. Pemerintah memperoleh pendapatan parkir yang lebih terukur, penyelenggara memiliki sistem pengelolaan yang jelas, sementara masyarakat tidak lagi dibebani pembayaran parkir tambahan saat menghadiri acara.

"Kalau biaya parkir sudah terintegrasi dalam tiket, maka masyarakat tidak lagi dibebani pembayaran parkir di lokasi," ungkapnya.

Ia menilai kebijakan tersebut dapat menjadi solusi untuk menekan praktik pungli yang selama ini kerap muncul saat konser dan kegiatan massal lainnya. Bahkan, pemerintah dapat mengumumkan parkir gratis kepada pengunjung karena biaya telah dibayarkan melalui sistem tiket resmi.