Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Pemkot Makassar Tunjuk 3 SKPD Sebagai Pilot Project Zona Integritas Bebas Korupsi

CELEBESMEDIA.ID, Makassar -
Penjabat Walikota Makassar Prof Rudy Djamalauddin menerima kunjungan
Ketua Ombudsman Kota Makasaar, Andi Ihwan Patiroy, di ruang kerja wali kota
lantai ll, Selasa (18/8/2020).
Kunjungan ketua dan anggota Ombudsman kota Makassar
menghadap Prof Rudy dalam rangka melaporkan bahwa Ombudsman telah ada dan eksis
berperan memberi pelayanan publik di kota Makassar.
"Kami bertemu Pj Walikota untuk koordinasi bahwa
Ombudsman kota Makassar sudah ada terbentuk sesuai Perwali No 2 tahun 2019 untuk mendapatkan penguatan
terkait peran kami sebagai pelayan publik di kota Makassar," ucap Ihwan.
Selain itu Ihwan juga melaporkan kepada Prof Rudy kegiatan
pencanangan zona pakta integritas yang rencananya akan dilaksanakan Ombudsman
pada September hingga Desember 2020
mendatang di tiga SKPD milik Pemkot Makassar sebagai pilot project pelayanan
prima dan birokrasi bersih.
"Kami ditunjuk untuk melakukan pencanganan zona pakta
integras di tiga SKPD milik Pemerintah kota Makassar diantaranya Rumah Sakit
Daya, PTSP dan Disdukcapil. Ketiganya ditunjuk sebagai pilot project pelayanan
prima dan bebas korupsi. Dalam kurun waktu bulan September dan Desember kami
diminta mendampingi membangun zona integritas, serta membangun sistem set up di sana, sesuai
ketentuan dari Kemenpan RB agar pelayanannya prima dan bebas dari pungutan
liar," jelas Ihwan
Pj Walikota Makassar Prof Rudy Djamaluddin berharap
Ombusdman tidak hanya sebagai penyelenggara lembaga pelayaan publik semata,
melainkan juga sebagai jembatan untuk membantu pemerintah kota memotret kondisi pelayanan publik di
masyarakat.
"Kebijakan pemerintah secara menyeluruh tidak akan
mampu memuaskan seluruh keinginan masyarakat, sehingga Ombudsman perlu membantu
pemerintah kota memotret kondisi pelayanan publik dibawah yang kemudian
langsung dilaporkan langsung kondisinya ke pejabat yang berwenang,"
tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut Ombudsman Makassar juga
menyerahkan hasil temuan tersebut, terkait masalah sistem Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik
Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP
negeri se kota Makassar.
"Kami telah sepakat dalam sebuah MoU bekerjasama dengan
Dinas pendidikan kota Makassar terkait pemantauan PPDB tingkat SD dan SMP se
kota Makassar, dan hari ini kami
laporkan beberapa temuan - temuan yang langsung kami serahkan ke Prof.
Rudy," terang Ihwan.