Amzulian Rifai : Ombudsman Setiap Tahunnya Menangani 10 Ribu Kasus

. Senin, 01 April 2019 14:00
Amzulian Riafi memberi sambutan - (foto by Akbar Nur Qadri)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Amzulian Rifai menegaskan bahwa birokrasi di negeri ini harus dibenahi. Pasalnya, setiap tahun, ada 10 ribu laporan yang ditangani Ombudsman.

Dari jumlah kasus yang ditangani Ombudsman, salah satu persoalan adalah sistem pemerintah kabupaten/kota yang harus dibenahi saat melayani rakyatnya.

Hal tersebut dilontarkan Amzulian Rifai saat dikonfirmasi CELEBESMEDIA.ID, Senin (1/4/2019), usai melakukan penandatangan MoU nota kesepakatan kerjasama dengan Pemprov Sulsel.

Amzulian mengatakan, bahwa sejak dilantik oleh Presiden Indonesia, Joko Widodo pada tahun 2016 silam, peningkatan kasus pelaporan terhadap Ombudsman meningkat dua kali lipat.

“Kami itu di Ombudsman menangani 10 ribu kasus tiap tahunnya, peningkatan ini terjadi karena sekarang banyak yang hobby melapor tanpa melihat dasar permasalahan, dan soal hasil belakangan,” kata dia.

Amzulian menambahkan, bahwa selama ini Ombudsman menerima laporan didominasi seputar kasus pungutan liar (pungli) dari lembaga pemerintahan Kabupaten dan Kota se-Indonesia.

“Pemimpin harus memakai hati dalam menjalankan tugas, dalam rangka mencapai kesejahteraan rakyatnya, dan bersinergi menolak pungli," katanya.

“Seluruh birokrasi pemerintahan, harus melayani rakyat sesuai dengan fungsinya dengan baik, karena banyak kasus belum tentu birokrasi jelek, dan sebaliknya sedikit laporan belum tentu brokrasi bagus,” sambungnya.

Sementara itu, Amzulian berharap kerjasama yang dilakukan terhadap Pemprov Sulsel bukan hanya sekedar wacana. “Kami berharap ini bisa berjalan, bukan hanya dalam bentuk seremonial saja,” harapnya.