Amzulian Rifai : Ombudsman Setiap Tahunnya Menangani 10 Ribu Kasus

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Ketua Ombudsman Republik
Indonesia, Amzulian Rifai menegaskan bahwa birokrasi di negeri ini harus
dibenahi. Pasalnya, setiap tahun, ada 10 ribu laporan yang ditangani Ombudsman.
Dari jumlah kasus yang ditangani Ombudsman, salah satu
persoalan adalah sistem pemerintah kabupaten/kota yang harus dibenahi saat
melayani rakyatnya.
Hal tersebut dilontarkan Amzulian Rifai saat dikonfirmasi CELEBESMEDIA.ID,
Senin (1/4/2019), usai melakukan penandatangan MoU nota kesepakatan kerjasama
dengan Pemprov Sulsel.
Amzulian mengatakan, bahwa sejak dilantik oleh Presiden
Indonesia, Joko Widodo pada tahun 2016 silam, peningkatan kasus pelaporan
terhadap Ombudsman meningkat dua kali lipat.
“Kami itu di Ombudsman menangani 10 ribu kasus tiap
tahunnya, peningkatan ini terjadi karena sekarang banyak yang hobby melapor
tanpa melihat dasar permasalahan, dan soal hasil belakangan,” kata dia.
Amzulian menambahkan, bahwa selama ini Ombudsman menerima
laporan didominasi seputar kasus pungutan liar (pungli) dari lembaga
pemerintahan Kabupaten dan Kota se-Indonesia.
“Pemimpin harus memakai hati dalam menjalankan tugas, dalam
rangka mencapai kesejahteraan rakyatnya, dan bersinergi menolak pungli,"
katanya.
“Seluruh birokrasi pemerintahan, harus melayani rakyat
sesuai dengan fungsinya dengan baik, karena banyak kasus belum tentu birokrasi
jelek, dan sebaliknya sedikit laporan belum tentu brokrasi bagus,” sambungnya.
Sementara itu, Amzulian berharap kerjasama yang
dilakukan terhadap Pemprov Sulsel bukan hanya sekedar wacana. “Kami berharap
ini bisa berjalan, bukan hanya dalam bentuk seremonial saja,” harapnya.