KPK Sebut, Ada 41 Aset Pemprov Yang Bermasalah dan Dikuasai Pihak Ketiga

Ketua Tim Unit Supervisi Pencegahan KPK, Dewi Aprilia Nurlinda / foto: Nur Fitri

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Selain Stadion Andi Mattalatta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan pengawasan dan penertiban aset-aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan lainnya yang dinilai bermasalah. Ketua Tim Unit Supervisi Pencegahan KPK, Dewi Aprilia Nurlinda, menjelaskan, ada 41 aset Pemprov Sulsel yang tengah diawasi KPK.

Hal ini diungkapkan dalam Rapat Kordinasi Penyusunan Rencana Aksi Program Penertiban Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019 di ruang rapat pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Senin (11/3/2019) kemarin.

Ke-41 aset yang bermasalah tersebut, dikatakan Nurlinda, mengalami tumpang tindih kepemilikan serta mengalami dobel pencatatan. Tidak hanya itu, beberapa aset juga tengah dikuasai pihak ketiga.

Tidak hanya itu, Nurlina mengakui pemerintah daerah di Sulsel juga mengalami tumpang tindih pengelolaan aset.