Lontara+ Makassar Hadir via Web, Lapor Aduan Kini Lebih Praktis

CELEBESMEDIA.ID, Makassar — Pemerintah Kota Makassar resmi meluncurkan Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar (Lontara+) versi website pada pekan ini. 

Inovasi yang dapat diakses melalui laman lontaraplus.go.id ini bertujuan memperluas jangkauan layanan publik digital agar masyarakat tidak lagi diwajibkan mengunduh aplikasi.

Tim Ahli Pemkot Makassar Bidang Percepatan Digitalisasi, Andi Gita Namira Patigana, menyebut langkah ini diambil sebagai bentuk respons pemerintah terhadap masukan dari masyarakat luas.

"Selama ini Lontara+ hanya dapat diakses melalui aplikasi yang harus diunduh. Karena itu, kami menghadirkan akses melalui website agar lebih inklusif dan menjangkau lebih banyak pengguna," ujarnya, Kamis (14/5/2026).

Andi Gita memastikan tidak ada pemangkasan fitur pada versi laman web. Masyarakat tetap dapat mengakses seluruh layanan secara utuh, termasuk menyampaikan aduan langsung. Perbedaan mendasar hanya terletak pada sistem notifikasi yang tidak bersifat real-time seperti pada versi aplikasi mobile.

"Keunggulan aplikasi memang pada notifikasi yang bisa langsung diterima. Tapi dari sisi aksesibilitas, website jauh lebih mudah dijangkau oleh semua kalangan," tambahnya.

Meski akses kini jauh lebih mudah dan luas, masyarakat yang ingin menggunakan layanan Lontarao+ tetap diwajibkan melakukan login ke dalam sistem. Aturan ini diterapkan demi menjaga keabsahan data dan meningkatkan akurasi pelaporan warga.

"Login tetap diperlukan agar kita dapat mengetahui pengguna yang melakukan pelaporan, sekaligus memastikan data yang masuk valid," pungkas Andi Gita.

Sebagai informasi, Lontara+ merupakan platform inisiasi di era Wali Kota Munafri Arifuddin yang berfungsi mengintegrasikan berbagai layanan dari tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) 

Pemkot Makassar menjadi satu pintu. Kehadiran versi web ini diharapkan dapat menampung lebih banyak aspirasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.