Bernarkah Gelombang Panas Terjadi di Indonesia? Ini Kata BMKG

Ilustrasi - (foto by pixabay)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Fenomena gelombang panas melanda negara Eropa dan Amerika beberapa pekan terakhir. Bahkan gelombang panas ini telah memakan korban jiwa.

Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia WHO,  di Eropa hingga Jumat (22/7/2022) kemarin, jumlah korban sudah mencapai ribuan orang.  WHO mencatat gelombang panas menyebabkan lebih dari 1.700 kematian di Semenanjung Iberia, tepatnya Portugal dan Spanyol.

Fenomena ini membuat suhu beberapa negara meningkat drastis hingga mencapai 40 derajat celsius. Kenaikan suhu yang sangat ekstrem itu juga mengakibatkan terjadinya kebakaran lahan.

Lalu benarkah gelombang panas bisa terjadi di Indonesia?

Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Paotere Makassar, Irwan Nasution membenarkan gelombang panas bisa menelan korban jiwa dan sangat berbahaya. Bahkan gelombang panas ini tidak hanya berbahaya bagi orang berisiko tinggi, namun dapat juga mengancam nyawa orang sehat.

Gelombang panas adalah suhu panas yang berkepanjangan selama 5 hari berturut-turut atau lebih dengan suhu udara di atas rata-rata suhu maksimum sehingga sangat berbahaya,” jelasnya dalam Blak-blakan Seru, Senin (25/7/2022).

Irwan juga menjelaskan jika fenomena gelombang panas memang sering terjadi di wilayah Eropa dan Amerika saat musim panas.

“Fenomena ini biasanya terjadi di wilayah dengan lintang menengah dan  lintang tinggi seperti negara Eropa dan Amerika,” katanya.

Meski demikian ia menegaskan gelombang panas tidak bisa terjadi di Indonesia. Kalau pun suhu terasa lebih panas dari biasanya itu bukan gelombang panas melainkan suhu panas harian yang memang biasa terjadi.

“Jadi jika ad ayang menginformasikan Indonesia dilanda gelombang panas itu tidak benar. Negara Indonesia secara geografis berada di wilayah equatorail atau di garis khatulistiwa yang berbeda dengan wilayah di lintang menengah dan tinggi. Dengan perbedaan tersebut di wilayah indonesia tidak terjadi gelombang panas. Kondisi yang terjadi di Indonesia suhu panas harian,” tuturnya.

Suhu panas harian ini sering terjadi di Indonesia saat memasuki musim kemarau. Suhu panas dan gelombang panas jelas berbeda.

Untuk dianggap sebagai gelombang panas, suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik, misalnya 5 derajat celcius lebih panas, dari rata-rata klimatologis suhu maksimum, dan setidaknya telah berlangsung dalam lima hari berturut-turut. Apabila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama maka tidak dikatakan sebagai gelombang panas melainkana suhu panas harian.

“Suhu panas harian umumnya disebabkan cuaca cerah di siang hari saat posisi semu matahari tepat berada di atas garis khatulistiwa. Biasanya terjadi pada bulan Maret dan September saja,” tutupnya.