Tanggal Merah September 2025, Long Weekend 3 Hari di Awal Bulan

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Pemerintah telah resmi menetapkan hari libur nasional untuk bulan September 2025. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, hanya ada satu tanggal merah yang tercatat dalam kalender nasional pada bulan tersebut, yakni untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

SKB tersebut ditandatangani oleh tiga pejabat tinggi negara, yaitu Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.

Merujuk pada isi SKB 3 Menteri, tanggal 5 September 2025 yang jatuh pada hari Jumat ditetapkan sebagai hari libur nasional. Hari tersebut diperingati sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, momen penting bagi umat Islam untuk mengenang kelahiran Rasulullah serta meneladani nilai-nilai luhur yang beliau ajarkan.

Berarti pada akhir pekan ini akan ada long weekend yakni: 

  • Jumat 5 September : Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Sabtu 6 September : Akhir Pekan
  • Minggu 7 September : Akhir Pekan

Long weekend ini nasional ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk sejenak rehat dari aktivitas harian, baik dengan beristirahat di rumah maupun merencanakan perjalanan liburan singkat bersama keluarga atau kerabat dekat.

Setelah peringatan Maulid Nabi, tidak ada lagi hari libur nasional maupun cuti bersama yang tercatat dalam dua bulan berikutnya, yakni Oktober dan November. Masyarakat harus menunggu hingga bulan Desember untuk kembali menikmati waktu libur panjang.

Berikut ini rincian sisa hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 berdasarkan SKB Tiga Menteri:

Hari Libur Nasional:

Kamis, 25 Desember 2025 – Hari Raya Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

Cuti Bersama:

Jumat, 26 Desember 2025 – Cuti bersama Natal