Jatanras Polres Maros Ringkus Pelaku Curanmor di Jeneponto

Jatanras Polres Maros Ringkus Pelaku Curanmor di Jeneponto - (handover)

CELEBESMEDIA.ID, Maros - Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Maros berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Dusun Parangcameka, Bontomanai, Bangkala, Jeneponto, Kamis (3/10/2019).

Ilyas Dg Tiro (20) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Maros tak berkutik saat diringkus petugas.

“Anggota bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan,” ungkap Kanit Jatanras Polres Maros, Aiptu Jusman Mattu.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Maros bersama dengan rekannya, Bakri yang sebelumnya telah diproses di Polres Maros.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit motor merk Yamaha Jupiter Z warna hitam merah, dengan nomor polisi DD 4972 DH.