Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima BSU Juli 2025

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemerintah telah mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sejak Juni lalu. Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025, BSU diberikan kepada pekerja atau buruh dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan untuk periode Juni-Juli. Pencairannya dilakukan 1 kali yang berarti tiap orang mendapatkan Rp600 ribu.
Meski demikian masih ada sebagian pekerja yang memenuhi syarat sebagai calon penerima yang belum mendapatkan BSU.
Lalu kapan pencairan BSU Selanjutnya?
Jadwal Pencairan BSU 2025
Pencairan tahap pertama telah dilakukan pada Juni 2025. Sementara itu, tahap kedua pencairan berlangsung pada bulan Juli 2025. Informasi dari akun resmi @pospay_official menyebutkan bahwa pencairan BSU dapat dilakukan mulai:
Tanggal: 3 Juli 2025 hingga 15 Juli 2025
Tempat pencairan: Kantor Pos di seluruh Indonesia (bagi yang tidak memiliki Bank Himbara)
Penerima yang telah memenuhi syarat dan lolos verifikasi dapat langsung mencairkan bantuan melalui Kantor Pos tanpa dipungut biaya.
"Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dapat dicairkan melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia mulai 3 Juli 2025," tulis akun resmi @pospay_official.
Cara Cek Pencairan BSU 2025
Untuk mengecek status penerima BSU, dapat melakukannya melalui beberapa cara. Bisa melalui aplikasi pospay, JMO hingga link Kemnaker, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Cek BSU 2025 di Pospay
Cara cek BSU di Pospay hanya membutuhkan NIK dan mengikuti langkah-langkah yang tersedia di aplikasi. Berikut rincian langkah yang dapat dijadikan panduan sebagaimana dikutip dari X resmi Kemnaker (@Kemnaker RI):
- Download Pospay melalui Play Store atau App Store
- Selanjutnya buka Aplikasi Pospay
- Klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemnaker
- Pilih opsi BSU KEMNAKER di kolom "Jenis Bantuan"
- Siapkan KTP lalu klik "Ambil Foto Sekarang"
- Klik tombol kamera. Hasil foto eKТР harus jelas agar terbaca oleh sistem, ambil ulang foto apabila foto eKTP buram atau tidak terbaca oleh sistem
- Setelah itu lengkapi seluruh data Pribadi Penerima, klik "Lanjutkan"
- Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka QRCode akan tampil pada aplikasi Pospay
- Jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka akan muncul "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU"
- Jika menerima QRCode dengan tulisan: "Selamat Anda menerima QR Code BSU Kemnaker 1, maka segera ke kantor pos dan tunjukan QR Code di atas ke kantor pos untuk pencairan dana BSU
Cara Cek Penerima BSU Via Aplikasi JMO
- Unduh aplikasi JMO melalui perangkat masing-masing
- Setelah berhasil diunduh, buka aplikasi tersebut dan gulir ke bawah hingga menemukan opsi "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)", lalu klik menu tersebut
- Pilih menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" untuk melanjutkan proses pengecekan
- Isi formulir dengan data pribadi seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, serta nomor HP dan email yang masih aktif
- Klik tombol "Lanjutkan"
- Setelah itu, sistem akan menampilkan hasil verifikasi yang menunjukkan status penerima dan pencairan BSU 2025
Cara Cek Pencairan BSU di Laman Kemnaker:
- Masuk ke laman https://bsu.kemnaker.go.id/;
- Scroll ke bawah hingga menemukan tulisan "Pengecekan NIK Penerima BSU";
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit;
- Masukkan kode keamanan (captcha) yang ditampilkan;
- Klik "Cek Status";
- Tunggu sebentar hingga muncul tampilan mengenai status pencairan BSU.
Cara Cek Penerima BSU di Laman BPJS Ketenagakerjaan
- Buka situs resmi di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
- Scroll halaman ke bagian bawah hingga menemukan menu bertuliskan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
- Isi formulir yang tersedia dengan data pribadi yang diminta, mulai dari NIK, nama lengkap, nomor handphone, hingga alamat email aktif;
- Tekan tombol "Lanjutkan" untuk memproses data;
- Tunggu beberapa saat hingga muncul pemberitahuan bahwa data sedang diverifikasi oleh sistem;
- Masukkan nomor rekening dari salah satu bank Himbara (bank milik negara);
- Tunggu hasil verifikasi untuk mengetahui status pencairan;