Makassar Siapkan Penataan Kabel Bawah Tanah, Uji Coba Tahun Ini
Kabel semrawut di Makassar - (foto by Rini)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar — Pemerintah Kota Makassar mematangkan rencana penataan kabel fiber optik melalui ducting sharing. Sistem ini merupakan saluran bawah tanah yang digunakan bersama sejumlah operator telekomunikasi untuk menempatkan kabel fiber optik.
Dengan sistem tersebut, kabel tidak lagi bergantung pada tiang dan jaringan udara. Penerapannya diharapkan membuat utilitas kota lebih tertata, mengurangi kepadatan kabel di udara, serta memperbaiki estetika Kota Makassar.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin membahas rencana tersebut bersama sejumlah SKPD di Balai Kota Makassar, Selasa (11/8/2026).
"Tentu, ducting sharing ini penting dicermati oleh SKPD yang terlibat, khususnya yang menangani ducting sharing, untuk kita jalankan di Kota Makassar," kata Munafri.
Pemkot Makassar juga tengah mengkaji skema investasi dan pengelolaan agar pembangunan jaringan bawah tanah sesuai regulasi serta berkelanjutan.
"Ini melibatkan investor atau investasi yang akan masuk ke pemerintah kota. Sehingga kita membangun kajian untuk memastikan skema investasinya sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada," jelas Munafri, yang akrab disapa Appi.
Pembangunan ducting juga akan disinkronkan dengan program peningkatan dan rehabilitasi jalan. Langkah ini diperlukan agar pekerjaan tidak dilakukan berulang dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Pemkot Makassar telah mempelajari penerapan sistem serupa di sejumlah daerah sebagai bahan pembanding. Pemerintah menargetkan investasi dan proyek percontohan dapat dimulai tahun ini.
"Insya Allah ada percontohan beberapa ruas yang akan dicoba untuk dilakukan," terangnya.
Namun, lokasi percontohan belum ditentukan. Pemkot masih mempertimbangkan kondisi jalan, rencana pembangunan, kesiapan investor, serta kebutuhan dan nilai investasi.
Di sisi kelembagaan, Pemkot Makassar tengah memproses pembentukan dua perseroda baru, yakni perseroda pangan dan perseroda infrastruktur. Perseroda infrastruktur nantinya diharapkan menjadi wadah kerja sama investasi dengan pihak ketiga.
Pemkot menilai skema tersebut dapat membuka ruang pembiayaan pembangunan melalui kolaborasi dengan investor tanpa sepenuhnya bergantung pada anggaran daerah.
Penerapan ducting sharing diharapkan menjadi langkah awal menata utilitas kota, mengurangi kabel udara, serta memudahkan pengelolaan jaringan telekomunikasi di masa mendatang. Sebelum uji coba dimulai, Pemkot masih mematangkan aspek regulasi, investasi, kelembagaan, lokasi, dan sinkronisasi dengan pembangunan jalan.
