Pengedar Sabu Tewas Usai Ditangkap Polisi

Ilustrasi - (int)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Seorang pengedar narkoba  jenis sabu-sabu ,Muhammad Arfandy Ardiansyah tewas saat ditangkap aparat kepolisian Minggu dini hari (15/5/2022). Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto membenarkan jika pengedar narkoba yang diamankan meninggal sesaat setelah diamankan. Dalam penangakapan itu polisi mengamankan beberapa barang bukti.

“Turut berduka cita, peristiwa penangkapan yang diduga sebagai penjual narkoba, dalam hal ini sabu, telah ditangkap anggota kita, dalam pengkapan ada perlawanan sehingga terjadi pergumulan di situ, mengakibatkan ada luka memar di sebagian badannya, dan pada akhirnya yang kita duga sebagai tersangka ini meninggal, dengan barang bukti sabu 2 gram, ada timbangan, uang serta hasil cek urine menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif narkoba dengan jenis sabu,” jelas Kapolrestabes Makassar.

Ia juga mengungkapkan tim forensik Bidokes Polda Sulsel telah melakukan pemeriksaan luas. Namun saat diminta persetujuan untuk dilakukan autopsi, keluarga pelaku tidak bersedia dilakukan autopsi.  

“Kemarin tim forensik bidokes polda sulsel telah melakukan pemeriksaan luar, atas permintaan dari penyidik, fakta-fakta yang ditemukan memang ada luka dari benda tumpul yang ditemukan di beberapa titik di badan korban, ketika kita berbicara pemeriksaan luar hal yang kita ketahui adalah cuman melihat apa yang ada di luar, ketika ditanya sebabnya memang autopsi adalah sesuatu hal yang kita butuhkan, namun kemarin kordinasi dari penyidik dan keluarga, tidak mau diautopsi, jadi kita tidak melakukan autopsi,” lanjut Kapolrestabes.

Kapolrestabes juga menjelaskan jika pelaku diduga pengedar sabu namun bukan sebagai bandar.

“Sesuai informasi dari masyarakat, yang bersangkutan sering melakukan penjualan, ini yang kami dalami, apakah dia hanya perantara atau apa, yang jelas bukan bandar,” tegasnya.  

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli Martua Tanjung juga membenarkan pelaku yang diduga pengedra narkoba jenis sabu tersbeut meninggal sesaat setelah diamankan, namun sebelumnya sempat dibawa ke rumah sakit.

“Saat itu kita amankan jam 3 pagi, pada saat kondisi dari pelaku langsung dibawa kerumah sakit di pukul 05.30 Wita pelaku meninggal,” ungkapnya. 

(Laporan: Rusmawandi Rara)