Kejar Target PAD Rp2 Triliun, Pemkot Makassar Digitalisasi Pajak

FKepala Bapenda Kota Makassar, Firman Pagarra - (foto by: instagram)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar tahun 2022 ini ditarget mencapai Rp2 triliun. Angka ini naik 100% dari target tahun 2021 yang hanya sebesar Rp1,005 triliun. 

Target PAD Rp2 triliun terdiri dari Rp1,6 triliun dari penerimaan sektor pajak dan dari retribusi Rp400 miliar.

Untuk memenuhi target di sektor pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melakukan inovasi untuk mendongkrak pendapatan pajak daerah, salah satu dengan digitalisasi pajak. 

Kepala Bapenda Makassar, Firman Hamid Pagarra mengungkapkan dengan adanya digitaliasai pajak ini diharapkan pembayaran pajak daerah dapat tepat waktu dan tepat jumlahnya.

"Digitalisasi pajak ini hadir karena adanya pajak daerah yang sifatnya self assesement jadi agar potensi pajak tidak hilang tentu dengam digitalisasi akan lebih memudahkan wajib pajak dalamembayar dan mengetahui besar pajaknya," ucap Kepala Bapenda Kota Makassar dalam program Blak-Blakan Seru (BBS) Celebes Radio, Senin (21/2/2022) sore. 

Firman mengatakan saat ini baru pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PPB) yang telah digitalisasi. Warga Makassar yang ingin membayar PBB melalui aplikasi, sementara untuk pajak lainnya akan dikejakan pada triwulan kedua dan ketiga tahun ini.

"Saat ini warga yang ingin membayar PBB bisa lewat aplikaso Grab, Gojek dna ebberapa aplikasi lainnya. Nanti pajak yang lainnya juga seperti itu, misalkan pajak hotel dan restoran, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak air bawah tanah, pajak parkir dan hiburan serta pajak lainnya," lanjutnya. 

Ia juga berharap kedepannya agar perekonomian di Makassar mulai pulih sehingga pendapatan sektor pajak daerah dapat lebih meningkat.

"Harapannya agar PPKM dapat berkurang sehingga sektor pajak bisa lebih bangkit khususnya yang paling potensial pajak restoran dan hotel serta pajak parkir dan hiburan," tutur Firman di akhir perbincangan. 

Digitalisasi pajak ini selain memudakan wajib pajak juga diharapkan menghadirkan transparansi dalam pembayaran pajak daerah.