Setiap OPD Akan Diawasi Inspektorat, Appi: Audit Berkala

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya penguatan integritas birokrasi dengan pengawasan melekat terhadap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). 

Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 serta tindak lanjut SPI 2024 yang digelar di Ruang Sipakalebbi, Kamis (28/8/2025).

Dalam rapat yang juga dihadiri oleh perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bappenas RI, Inspektorat Kota Makassar, Sekretariat Daerah, seluruh kepala SKPD, dan camat se-Kota Makassar, Munafri menekankan pentingnya sistem pengawasan yang ketat dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Saya bilang ke teman-teman Inspektorat bahwa saya mau menempatkan di setiap OPD, ada satu orang-orang Inspektorat yang akan mengaudit secara berkala,” tegas Munafri.

Menurutnya, kehadiran Inspektorat di setiap SKPD bukan hanya untuk pengawasan, tetapi juga sebagai langkah preventif agar proses rekonsiliasi data berjalan lebih efisien. Dengan demikian, laporan kegiatan dapat tersaji secara berkala dan akurat langsung dari unit kerja masing-masing.

Langkah ini dianggap penting untuk menjaga akuntabilitas serta mencegah praktik korupsi atau kolusi dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan.

Munafri turut menyoroti pola belanja yang tidak proporsional di sejumlah SKPD, terutama dalam pelibatan penyedia jasa. Ia mengkritisi kecenderungan membesarkan kegiatan lewat kerja sama dengan vendor, meski anggaran terbatas.

“Seringkali kegiatan dibesar-besarkan dengan melibatkan rekanan, padahal anggarannya kecil. Ini membuka celah kongkalikong yang justru merugikan kinerja SKPD,” ujar Munafri.

Ia pun menegaskan bahwa dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), kualitas harus dijadikan prioritas utama. Standar kerja dan kredibilitas penyedia harus menjadi tolok ukur pemilihan mitra kerja pemerintah.

“Di PBJ ini saya selalu menyampaikan bahwa standarisasi pekerjaan dan rekanan ini harus benar-benar dalam posisi yang berkualitas. Supaya kita juga menghasilkan hasil dari transaksi yang dilakukan itu yang benar-benar berkualitas baik,” tandasnya.

Lebih lanjut, Munafri mengingatkan para pejabat untuk tidak sembarangan membuat komitmen kerja yang tidak memiliki dasar hukum maupun anggaran yang jelas. Hal ini, menurutnya, dapat menjadi penghambat utama dalam pelaksanaan program strategis.

“Ini yang menurut saya akan mengganggu kita di dalam proses melaksanakan kegiatan,” ucapnya.

Tak hanya soal sistem kerja, Munafri juga menyinggung gaya hidup pejabat publik. Ia menilai, sikap hidup mewah bisa berdampak negatif pada budaya kerja birokrasi karena dapat menimbulkan kesan persaingan gaya hidup di lingkungan pemerintah.

Bahkan, ia mencontohkan perlunya kesederhanaan dalam hal kecil seperti seragam atau sepatu dinas, agar tidak menimbulkan ketimpangan yang bisa berpengaruh pada moral aparatur.

Di akhir sambutannya, Munafri berharap Survei Penilaian Integritas (SPI) tidak hanya menjadi kegiatan administratif semata, tetapi juga momen untuk merefleksikan kesungguhan pemerintah dalam mengelola keuangan negara.

“Saya berharap apa yang dilakukan sebagai survei penilaian integritas ini menjadi hal yang sangat penting, bahwa kita ada di dalam pekerjaan ini benar-benar mengelola dan menyelamatkan uang negara yang akan disampaikan kembali kepada masyarakat sebagai pertanggungjawaban,” pungkasnya.