Bangunan Ilegal depan Eks Stadion Mattoanging Ditertibkan
CELEBESMEDIA.ID, Makassar — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar bersama Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan menertibkan bangunan ilegal di depan kawasan eks Stadion Mattoanging, Kecamatan Mariso.
Penertiban dilakukan sebagai upaya Pemerintah Kota Makassar menata kawasan yang merupakan aset pemerintah daerah.
Sejumlah bangunan yang digunakan untuk aktivitas perdagangan diketahui berdiri tanpa izin di area tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Makassar Hasanuddin mengatakan, sebelum tindakan penertiban dilakukan, pemerintah telah memberikan sosialisasi, imbauan, hingga teguran kepada para pemilik bangunan dan pedagang agar melakukan pembongkaran secara mandiri.
"Hasilnya, sebagian besar pemilik bangunan telah menunjukkan itikad baik dengan melakukan pembongkaran secara mandiri," ujar Hasanuddin, Kamis (16/7/2026).
Namun, masih terdapat sekitar 10 bangunan yang tetap bertahan. Sehingga petugas gabungan menertibkan bangunan yang bertahan tersebut.
Menurut Hasanuddin, penertiban tersebut bukan hanya menyasar keberadaan bangunan, tetapi juga bagian dari upaya mengembalikan fungsi kawasan eks Stadion Mattoanging agar sesuai dengan peruntukannya.
Ia menyebut proses penataan dilakukan dengan pendekatan persuasif tanpa mengedepankan tindakan represif terhadap para pedagang maupun pemilik bangunan.
"Pendekatan yang kami lakukan tetap humanis. Kami mengedepankan dialog dan edukasi kepada masyarakat agar memahami bahwa aset pemerintah harus dijaga bersama dan dimanfaatkan sesuai fungsinya," kata Hasanuddin.
Dalam pelaksanaan penertiban, personel gabungan melakukan pengawasan di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif. Petugas juga melakukan komunikasi dengan warga yang masih menempati kawasan tersebut.
Hasanuddin menegaskan, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menjaga aset daerah agar tidak kembali dimanfaatkan secara ilegal. Penataan kawasan dilakukan untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib dan nyaman.
Selain itu, kawasan eks Stadion Mattoanging yang selama bertahun-tahun menjadi lokasi aktivitas perdagangan diharapkan dapat kembali dimanfaatkan sesuai rencana pemerintah.
"Selama kegiatan berlangsung, proses penataan berjalan aman, lancar, dan tertib berkat kerja sama antara pemerintah, aparat di lapangan, serta masyarakat yang bersikap kooperatif terhadap langkah penataan tersebut," tukasnya.
Penertiban dipimpin Kepala Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan Andi Arwin Azis bersama Kepala Satpol PP Kota Makassar Hasanuddin. Tim gabungan diterjunkan untuk memastikan proses penataan berjalan sesuai prosedur hingga selesai.
