4 Polisi Gadungan yang Kerap Razia Hotel di Makassar Ditangkap

4 pelaku polisi gadungan - (ist)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Polisi mengamankan empat orang polisi gandungan yang kerap menggelar razia narkoba di sejumlah hotel di Makassar.

Mereka adalah berinisial F (29) warga Kabupaten Gowa, D (21) warga Jl Harimau, M (27) warga Jl Gunung Bawakaraeng dan S (26) warga Jl Rajawali Makassar.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS mengaku saat beraksi keempat pelaku mengaku sebagai anggota Polrestabes Makassar.

Sebelum ditangkap, komplotan ini sempat melakukan modus razia kemudian merampas barang berharga pengunjung hotel di Jalan Sungai Limboto, Makassar pada Sabtu (27/8/2022) lalu.

"Dari keterangan saksi, pelaku mengaku polisi sewaktu datang di hotel," kata Lando kepada CELEBESMEDIA.ID, Senin (29/8/2022).

Saat pelaku diperiksa, kata Lando, polisi menyita senjata tajam dan handphone.

"Pengunjung hotel digeledah. Kemudian, ia mengambil handphone hingga uang secara paksa dengan dalih barang bukti," ucapnya.

Sementara Kapolsek Makassar AKP Andi Aris Abu Bakar memastikan keempat pelaku bukan anggota Polri. Bahkan aksi mereka juga disebut sudah berulang kali. Laporannya pun sudah ada di Polsek Makassar.

“Kami akan melakukan proses lebih lanjut kepada pelaku. Saat ini keempat polisi gadungan tersebut bersama dengan barang bukti hp curiannya sudah diamankan di Polsek," pungkasnya.

Keempat polisi gadungan tersebut disangkakan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Laporan : Darsil Yahya