BGN Wajibkan SPPG Unggah Menu dan Kandungan Gizi di Medsos
Badan Gizi Nasional - (foto by bgn.go.id)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Badan Gizi Nasional (BGN) meminta seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mempublikasikan menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui media sosial (medsos).
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sonny Sonjaya, mengatakan unggahan tersebut tidak hanya berisi daftar menu makanan, tetapi juga informasi mengenai kandungan gizi serta biaya penyediaan makanan dalam program MBG.
“BGN telah memerintahkan seluruh SPPG membuat media sosial sebagai sarana komunikasi antara SPPG dan masyarakat, dan wajib mengunggah menu makanan, kadar gizi serta harga,” kata Sonny, dikutip Antara, Minggu (8/3).
Menurut Sonny, kebijakan ini diambil untuk memastikan masyarakat dapat mengetahui kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat program secara terbuka.
Program MBG sendiri menyasar berbagai kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan gizi. Penerima manfaatnya meliputi ibu hamil, ibu menyusui, bayi, hingga peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan.
Selain sebagai sarana informasi, media sosial juga diharapkan menjadi ruang interaksi antara masyarakat dan penyelenggara program. Masyarakat diperbolehkan memberikan masukan atau bahkan protes jika menemukan menu makanan yang dinilai tidak layak.
“Apabila tidak sesuai, masyarakat bisa protes. Itu salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas publik,” ujarnya.
Sonny juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat membagikan informasi terkait menu MBG di media sosial. Namun, ia mengingatkan agar tujuan penyebaran informasi tersebut tetap diarahkan untuk perbaikan layanan.
"Kalau untuk diviralkan (di media sosial), kan punya tujuan tertentu. Kalau tujuannya untuk memperbaiki, silakan datangi SPPG-nya, minta lakukan perbaikan. Tapi kalau tujuannya viralkan itu, ya bergantung kepada niatnya masing-masing. Kami tidak bisa melarang," kata dia.
Melalui kebijakan ini, BGN berharap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih transparan dan mendapat pengawasan langsung dari masyarakat. Dengan begitu, kualitas makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat dapat terus terjaga.
