Hore! 18 Agustus 2025 Cuti Bersama, Siap-Siap Long Weekend Seru

CELEBESMEDIA.ID, Makassar — Kabar gembira datang dari pemerintah. Tanggal 18 Agustus 2025 resmi ditetapkan sebagai cuti bersama, menambah daftar hari libur nasional di bulan Agustus.
Tahun ini, HUT ke-80 RI jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk menambahkan cuti bersama pada Senin, 18 Agustus 2025, agar masyarakat bisa lebih leluasa merayakan dan beristirahat setelah upacara dan berbagai kegiatan peringatan kemerdekaan.
“Penambahan cuti ini bertujuan untuk mendukung keseimbangan kerja dan kehidupan masyarakat, sekaligus mendorong pergerakan sektor pariwisata nasional,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi pemerintah.
Keputusan ini memberikan kesempatan emas bagi masyarakat untuk menikmati long weekend tiga hari berturut-turut, dimulai dari Sabtu, 16 Agustus hingga Senin, 18 Agustus 2025.
Penetapan cuti bersama ini diumumkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terbaru, yakni:
- SKB Nomor 933 Tahun 2025
- SKB Nomor 1 Tahun 2025
- SKB Nomor 3 Tahun 2025
Keputusan tersebut merevisi ketentuan sebelumnya, dan memberikan tambahan waktu libur dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Rangkaian Libur Panjang di Bulan Agustus 2025
Dengan adanya cuti bersama pada 18 Agustus, berikut susunan tanggal merah di pertengahan Agustus 2025:
- Sabtu, 16 Agustus 2025: Akhir pekan
- Minggu, 17 Agustus 2025: Libur nasional HUT RI
- Senin, 18 Agustus 2025: Cuti bersama
Ini menjadi momen ideal bagi masyarakat untuk mengatur liburan singkat, pulang kampung, atau sekadar quality time bersama keluarga. Destinasi wisata lokal pun diperkirakan akan ramai dikunjungi selama long weekend ini.
Jika tidak bepergian, Anda juga bisa memanfaatkan waktu ini untuk bersantai di rumah atau mengejar hobi yang tertunda.