Langgar Fasum, 27 Lapak PKL di Tallo Dibongkar
CELEBESMEDIA.ID, Makassar — Sebanyak 27 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kecamatan Tallo ditertibkan oleh tim gabungan karena menempati fasilitas umum seperti trotoar dan saluran drainase.
Penertiban ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kecamatan dalam mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus menjaga estetika kota agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Camat Tallo, Andi Husni, menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan secara terukur dan humanis.
“Sebanyak 27 lapak PKL kami tertibkan yang tersebar di tiga wilayah kelurahan, sebagai bagian dari upaya penataan dan pengembalian fungsi fasilitas umum,” jelasnya, Rabu (15/4/2026).
Adapun lokasi penertiban difokuskan di sepanjang Jalan Sunu yang mencakup Kelurahan Kalukuang, Lembo, dan Suangga.
Di Kelurahan Kalukuang terdapat tujuh lapak, termasuk warung kopi di Jalan Datuk Patimang yang berdiri di atas trotoar dan drainase. Sementara di Kelurahan Lembo terdapat lima lapak, dan di Kelurahan Suangga sebanyak 15 lapak usaha, sebagian menggunakan bangunan semi permanen.
Sebelum penertiban dilakukan, pemerintah kecamatan bersama kelurahan telah lebih dulu melakukan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan pemberian surat peringatan.
Pendekatan tersebut mendapat respons positif dari para pedagang. Sejumlah di antaranya bahkan membongkar lapak secara mandiri.
“Berkat pendekatan yang mengedepankan dialog dan komunikasi tersebut, seluruh rangkaian kegiatan penertiban berjalan aman, tertib, dan kondusif,” tuturnya.
Selain lapak PKL, tim gabungan juga menertibkan Warkop Momoyo di Jalan Datuk Patimang yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik.
“Kemarin berlanjut penertiban Warkop Momoyo yang kemarin sempat viral. Kami melakukan penertiban sekaligus pembersihan di lokasi tersebut,” jelasnya.
Penertiban akan terus berlanjut secara bertahap di wilayah lain, termasuk di Kelurahan Kaluku Bodoa yang menjadi target berikutnya.
“Penertiban di Kaluku Bodoa, ada sekitar lima lapak penjual kayu yang akan ditertibkan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, penertiban dilakukan tanpa tebang pilih dan menyasar seluruh pelanggaran secara adil.
“Kami tidak mau dianggap tebang pilih, semua lapak yang melanggar di Kecamatan Tallo akan kami tertibkan, tetapi dilakukan secara bertahap,” tegasnya.
Sebagai solusi, pemerintah kecamatan tengah menyiapkan rencana relokasi, termasuk pembangunan pusat kuliner di belakang Monumen Korban 40.000 Jiwa di Kelurahan Lakkang.
“Kami sementara merencanakan pusat kuliner di belakang Monumen Korban 40.000 Jiwa. Nantinya sebagian pedagang akan direlokasi ke sana, tapi kami masih menunggu petunjuk pimpinan terkait perizinan,” bebernya.
Tidak hanya itu, penertiban juga menyasar praktik usaha lain yang dinilai melanggar, seperti penempatan tangki di atas trotoar di Jalan Teuku Umar yang berpotensi mengganggu drainase.
“Kondisi ini mendorong kami di kecamatan Tallo, sudah mengambil langkah tegas, mulai dari memberikan teguran hingga melakukan aksi membersihkan langsung tangki di lokasi,” tegas Husni.
Ia menutup dengan menekankan pentingnya menjaga ruang publik sebagai milik bersama.
“Kami menegaskan bahwa ruang publik bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melainkan harus dijaga bersama demi kepentingan umum,” tukasnya.
