RPJMD 2025-2029 Disahkan, Munafri-Aliyah Siap 'Tancap Gas' Bangun Makassar

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun 2025–2029 resmi dksahkan dalam rapat paripurna kedua belas DPRD Makassar, di Gedung DPRD Makassar, Rabu (16/7/2025).
RPJMD ini akan menjadi arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham.
Selain pengesahan RPJMD, ada beberapa agenda lainnya dalam paripurna tersebut yakni pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rangkaian rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Makassar Supratman ini menjadi tahap akhir proses pembahasan regulasi strategis yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan jangka menengah dan pertanggungjawaban tata kelola keuangan daerah.
Appi menjelaskan, proses pembahasan rancangan RPJMD dan pertanggungjawaban APBD telah berlangsung melalui diskusi intensif antara legislatif dan eksekutif.
“Dengan disetujuinya kedua rancangan peraturan daerah ini, kami beserta seluruh jajaran eksekutif menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya,” ujar Munafri.
RPJMD Kota Makassar Tahun 2025–2029 dirumuskan dengan visi “Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan”. Dokumen perencanaan lima tahunan ini telah disusun berdasarkan mekanisme perundang-undangan dan instruksi Menteri Dalam Negeri.
“Sehingga diharapkan menjadi pedoman pembangunan yang komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Menurut munafri, RPJMD ini harus menjadi dokumen yang hidup, bukan sekadar dokumen administratif. Pemerintah Kota Makassar berkomitmen memastikan seluruh program dan kegiatan yang tertuang di dalamnya dijalankan dengan semangat reformasi birokrasi.
“Serta peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan akuntabilitas kinerja,” tegas politisi Golkar ini.
Kolaborasi dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan.
“Kita semua memiliki tanggung jawab bersama dalam memastikan setiap rencana yang sudah disepakati dapat diwujudkan,” tambahnya.
Sebagai bagian dari tahapan penyusunan RPJMD, setelah persetujuan DPRD, dokumen ini akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Pemerintah Kota Makassar berkomitmen segera menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut untuk mempercepat penetapan final dan pelaksanaan program-program prioritas,” tukas Appi.