Isi WFH Wali Kota Makassar Gowes Bareng SKPD Pantau 'Jumat Bersih'
CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), memimpin pemantauan kebersihan lingkungan di sejumlah wilayah meskipun sedang dalam masa pemberlakuan kebijakan Work From Home (WFH), Jumat (17/4/2026).
Bersama jajaran pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Appi meninjau titik-titik kebersihan dengan menggunakan sepeda guna menghemat bahan bakar minyak (BBM).
Kegiatan pemantauan yang dikemas dalam agenda kurve lapangan ini dimulai pukul 05.30 WITA dengan titik kumpul di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar.
Rombongan menyisir sejumlah ruas jalan untuk memastikan pelayanan publik dan penataan lingkungan tetap berjalan optimal di tengah skema kerja fleksibel.
Mereka memantau kondisi kebersihan, penataan lingkungan, serta respons masyarakat terhadap layanan publik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar, M Roem, mengatakan rombongan menyusuri tiga rute berbeda yang telah ditentukan sejak pagi hari.
“Tadi pagi Pak Wali dan SKPD pendamping berkeliling menggunakan sepeda,” jelas Roem.
“Ada tiga rute yang dilalui, yakni di Kecamatan Mamajang tepatnya di Jalan Badak, kemudian di Kecamatan Makassar di Jalan Muhammad Amin, serta di Kecamatan Ujung Pandang di Jalan Gunung Lokon,” tambah Kadis Kominfo itu.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program” pemantauan aktivitas “Jumat Bersih” yang telah dicanangkan oleh Pemkot Makassar, sebagai upaya berkelanjutan dalam menjaga kebersihan dan keasrian lingkungan kota.
Melalui program ini, setiap kecamatan didorong untuk lebih aktif menjaga wilayahnya masing-masing agar tetap bersih, tertata, dan nyaman bagi masyarakat.
“Selain itu, keterlibatan langsung semua pihak diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus menjadi contoh nyata bagi warga dalam membangun budaya hidup bersih di Kota Makassar,” tukasnya.
Dalam kegiatan ini, Munafri didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru), Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), serta Kepala Bagian Protokol dan Kepala Bagian Umum.
