Bertemu Wali Kota, PT GMTD Pecepat Penyerahan PSU
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemerintah Kota Makassar terus mendorong penataan kawasan permukiman melalui percepatan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang kepada pemerintah daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepastian hukum aset serta meningkatkan kualitas layanan infrastruktur dasar bagi masyarakat.
Upaya tersebut dibahas dalam audiensi antara Presiden Direktur PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (PT GMTD), Ali Said, bersama Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang berlangsung di Balai Kota Makassar, Jumat (23/01/2025).
Pertemuan ini secara khusus membahas progres dan mekanisme penyerahan PSU di kawasan Perumahan Kanimega yang meliputi Taman Khayangan, Nirwana, dan Menteng Garden. Selain itu, turut dibahas sejumlah lokasi pengembangan PT GMTD lainnya yang berada di sepanjang Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate.
Pembahasan ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama antara pemerintah daerah dan pihak swasta dalam menciptakan pengelolaan kawasan permukiman yang tertib, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Makassar.
“Kami bertemu dengan Pak Wali Kota untuk membicarakan beberapa hal yang berkaitan dengan aset serta penyerahan PSU di GMTD,” ujar Ali Said.
Ia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut pihaknya juga menyampaikan laporan mengenai kondisi fasilitas umum dan fasilitas sosial, termasuk perkembangan terbaru kawasan yang dikelola oleh PT GMTD.
“Dalam pertemuan tersebut, kami juga melaporkan kondisi fasilitas umum dan fasilitas sosial, serta perkembangan terkini kawasan GMTD,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Munafri menegaskan bahwa proses penyerahan PSU dari PT GMTD kepada Pemerintah Kota Makassar telah berjalan dan akan terus dipercepat. Ia menilai penyerahan PSU menjadi langkah penting dalam pembenahan kawasan permukiman secara menyeluruh.
Menurutnya, hasil pertemuan ini sekaligus menjadi upaya pemerintah dalam memberikan kepastian informasi kepada masyarakat yang bermukim di kawasan perumahan GMTD, bahwa proses penyerahan PSU kini telah memasuki tahap koordinasi dan pemetaan.
“Penyerahan PSU ini penting, pemerintah lakukan pembenahan, yang terpenting agar warga mengetahui bahwa fasilitas umum dan fasilitas sosial yang ada sedang kami tata secara bertahap,” jelas Munafri.
Munafri juga meminta pihak GMTD untuk memetakan klaster perumahan yang telah siap diserahkan PSU-nya kepada Pemkot Makassar. Selain itu, koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dinilai penting agar status lahan jelas dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Munafri menugaskan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) untuk melakukan kunjungan langsung ke kawasan GMTD yang bertujuan membahas secara teknis dan detail terkait kondisi PSU, kesiapan administrasi, serta tahapan penyerahan aset kepada pemerintah daerah.
