MULIA Launching Makassar Berjasa, Inovasi Perlindungan Pekerja Rentan

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan perlindungan sosial bagi seluruh warga. Janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham, yang tergabung dalam pasangan “MULIA”, kini semakin nyata dengan peluncuran program terbaru bernama Makassar Berjasa (Makassar Berbagi Jaminan Sosial).
Program ini merupakan inisiatif perlindungan sosial yang secara khusus ditujukan untuk pekerja rentan di sektor formal maupun informal di Kota Makassar. Makassar Berjasa hadir untuk memberikan jaminan sosial agar masyarakat dengan kondisi ekonomi terbatas bisa memperoleh kehidupan yang lebih layak dan aman.
Peluncuran program Berjasa berlangsung meriah di Tribun Lapangan Karebosi, Selasa (30/9/2025), dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Ketua TP PKK Melinda Aksa, Sekda Makassar Andi Zulkifly Nanda, Forkopimda, para kepala SKPD, serta mitra strategis dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku.
Munafri menyampaikan bahwa Makassar Berjasa lahir untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja yang bergantung pada sektor perdagangan dan jasa.
“Kita tahu, kehidupan masyarakat Makassar banyak ditopang sektor perdagangan dan jasa. Masih banyak pekerja yang belum memiliki kepastian dalam keselamatan kerja,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan melalui Makassar Berjasa, pemerintah kota hadir memberikan jaminan agar mereka bisa bekerja dengan aman dan keluarga lebih tenang.
Hingga saat ini, pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan telah berhasil melindungi lebih dari 81 ribu pekerja rentan, yang mencapai sekitar 63 persen dari target yang diharapkan. Pemkot Makassar akan terus berupaya mengejar sisa 27 persen pekerja yang belum terlindungi.
“Saya minta Lurah, Camat, hingga seluruh OPD ikut aktif. Satu ASN satu peserta yang bisa kita cover. Bayangkan, kalau asisten rumah tangga saja bisa terjamin, dampaknya sangat besar,” tegasnya.
Selain jaminan kecelakaan kerja dan kematian, Pemkot Makassar juga merencanakan penambahan jaminan hari tua dalam anggaran tahun depan. Hal ini menjadi langkah penting untuk memastikan pekerja memiliki masa depan yang lebih terjamin.
Munafri juga memberi instruksi khusus kepada Dinas Pekerjaan Umum agar memastikan setiap pekerja konstruksi yang ber-KTP Makassar sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan sebelum pencairan proyek.
“Kita buka loket di Dinas PU untuk pastikan pekerja konstruksi ber-KTP Makassar bisa tercover dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Dinas Koperasi dan UMKM diminta untuk lebih fokus pada pekerja sektor usaha kecil, termasuk pegawai warung makan dan nelayan. Dengan iuran hanya sekitar Rp36 ribu per bulan, manfaat perlindungan yang diberikan sangat signifikan.
Pemkot Makassar juga tengah memperluas kerja sama dengan perusahaan swasta melalui dana CSR agar cakupan perlindungan makin luas, menjangkau pekerja di pasar, terminal, parkir, hingga pedagang kecil.
“Kita sudah lihat manfaatnya saat kecelakaan kerja terjadi di gedung DPRD Kota, tercover dengan baik. Dampaknya nyata, dan ini yang harus kita perbanyak," kata Munafri.
Wakil Wali Kota Aliyah juga menegaskan pentingnya jaminan sosial sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat, khususnya pekerja di berbagai sektor.
“Hari ini kita berkomitmen agar warga Kota Makassar mampu mendapatkan layanan sosial yang layak. Melalui dukungan APBD, dana CSR perusahaan, dan kolaborasi seluruh pihak, kita ingin memastikan pekerja di sektor formal maupun informal mendapatkan perlindungan,” ujarnya.
Menurut Kepala Dinas Ketenagakerjaan Makassar, Nielma Palamba, Makassar Berjasa adalah bagian dari Sapta Unggulan Pemkot yang memiliki landasan hukum kuat, mulai dari Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 hingga Perda Nomor 3 Tahun 2025.
Hingga Agustus 2025, tercatat 263.903 pekerja sudah terlindungi, mencapai 52 persen cakupan, dengan 6.190 perusahaan telah mendaftarkan karyawannya. Manfaat klaim berupa JHT, JKK, JKN, JP, JKP, dan beasiswa telah tersalurkan senilai Rp387,4 miliar kepada 31.373 pekerja.
“Pada Oktober 2025 ini, terdapat tambahan 45.685 pekerja rentan yang akan segera terdaftar berdasarkan data sosial ekonomi nasional,” jelas Nielma.
Dengan capaian universal coverage sebesar 63,47 persen, Kota Makassar telah melampaui target nasional sebesar 57,10 persen. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemkot dalam memperluas perlindungan tenaga kerja sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem melalui jaminan sosial.
Dengan program Makassar Berjasa, Pemkot Makassar bertekad untuk memberikan rasa aman dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh pekerja, terutama yang berada dalam kelompok rentan.