Munafri Temui Peternak Panaikang: Siapkan Solusi Relokasi dan KUR

CELEBESMEDIA.ID, Makassar— Pemerintah Kota Makassar menyiapkan solusi komprehensif terkait keberadaan peternakan babi di permukiman warga Jalan Kesadaran, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang. 

Pemkot berencana melokalisasi peternakan ke tempat yang sesuai peruntukan sekaligus memfasilitasi permodalan bagi para pelaku usaha terdampak.

Langkah ini diambil setelah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, turun langsung menyerap aspirasi peternak dan warga setempat pada Rabu (4/11/2026). Penataan kawasan ini merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang menetapkan Jalan Kesadaran sebagai zona permukiman, bukan kawasan peternakan, serta Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Trantibum dan Linmas.

"Kita coba carikan tempat yang lebih baik, tertata, dan representatif. Jadi, aktivitas peternakan maupun jual beli hewan bisa dilokalisasi di tempat yang memang sesuai peruntukannya. Lingkungan juga bisa kita benahi," ujar Munafri saat menemui para peternak.

Selain memindahkan lokasi usaha agar tak mengganggu kenyamanan permukiman, Pemkot Makassar mengandeng pihak perbankan, seperti Bank Sulselbar, untuk mengucurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Penataan ini dipastikan tidak menghentikan mata pencaharian warga, melainkan mengarahkannya ke tempat yang sah dan lebih produktif.

Wali Kota yang akrab disapa Appi itu mendesak jajarannya segera mendata seluruh kebutuhan spesifik para peternak agar bantuan modal dan sarana pendukung dapat disalurkan tepat sasaran.

"Nanti kita data, apa yang dibutuhkan untuk mendukung usaha peternakan mereka. Kita fasilitasi akses permodalan melalui KUR. Jadi, kalau memang membutuhkan bantuan untuk pengembangan usaha, kita lihat dan carikan jalan keluarnya," kata Appi.

Mantan CEO PSM tersebut menegaskan penertiban kawasan berorientasi pada pemberdayaan ekonomi. Pendekatan persuasif dan humanis diterapkan agar penataan ruang berjalan selaras dengan kepastian usaha masyarakat.

"Dengan begitu, penataan kawasan tidak hanya menghadirkan lingkungan permukiman yang lebih tertib dan nyaman, tetapi juga tetap menjaga keberlangsungan mata pencaharian masyarakat," tutur Munafri.

Lewat skema relokasi dan bantuan modal KUR ini, Pemkot Makassar optimistis tata ruang kota dapat ditegakkan tanpa mengorbankan perekonomian warga terdampak.