Munafri: Pengendara Motor Besar Harus Punya SIM C1

CELEBESMEDIA.ID, Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin meresmikan layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satpas SIM Polrestabes Makassar, Kamis (21/5/2026).

Layanan SIM C1 diperuntukkan bagi pengendara sepeda motor berkapasitas mesin 250 hingga 500 cc sebagai upaya meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di Kota Makassar.

Usai peresmian, Munafri bersama Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana meninjau langsung proses penerbitan SIM C1, mulai dari pendaftaran, identifikasi SIM, hingga simulasi ujian teori dan praktik berkendara. Munafri juga mencoba lintasan praktik menggunakan motor berkapasitas besar yang disiapkan petugas.

Munafri mengapresiasi hadirnya layanan SIM C1 di Makassar. Menurutnya, pengendara motor dengan kapasitas mesin besar membutuhkan kemampuan berkendara yang berbeda dibanding motor biasa.

“Dengan hadirnya SIM C1 di Kota Makassar ini menjadi ajang memastikan bahwa keterampilan berkendara itu bisa lebih baik untuk menjaga keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain di jalanan,” ujarnya.

Ia juga mengajak komunitas motor di Makassar melengkapi surat izin berkendara sesuai kapasitas kendaraan yang digunakan. Selain itu, Pemerintah Kota Makassar akan mendorong ASN dan keluarganya memiliki SIM sesuai jenis kendaraan masing-masing.

“Kedepan penting, pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa SIM,” tambahnya.

Sementara itu, Arya Perdana mengatakan layanan SIM C1 sebelumnya telah diterapkan di sejumlah kota besar dan kini resmi hadir di Makassar. Ia menjelaskan, SIM C1 berlaku bagi pengendara motor 250 hingga 500 cc dengan syarat telah memiliki SIM C.

“Tujuanya, demi meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Makassar,” katanya.