Diskominfo Makassar Genjot Respon Laporan Warga Melalui SP4N-LAPOR

CELEBESMEDIA.ID, Makassar — Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menggelar Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).

Kegiatan tersebut bertema “Dari Evaluasi ke Aksi: Peningkatan Responsivitas Pengelolaan Pengaduan Publik Kota Makassar”, kegiatan ini berlangsung di Ruang Pertemuan Makassar Government Center (MGC) lantai 1, Selasa, (30/9/2025).

Sekretaris Kominfo Kota Makassar Ismawaty Nur yang membuka kegiatan tersebut menekankan pentingnya peran admin di setiap OPD untuk lebih responsif dalam mengelola laporan masyarakat. 

“Tugas admin bukan sekadar meneruskan aduan, tetapi menunjukkan kepedulian dengan menindaklanjutinya secara serius dan berkelanjutan hingga tuntas,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa SP4N-LAPOR! hadir sebagai kanal resmi yang menghubungkan aspirasi masyarakat dengan pemerintah. Sistem ini, menurutnya, bukan hanya wadah keluhan, melainkan juga sarana evaluasi guna mendorong perbaikan layanan publik.

Lebih lanjut, Sekretaris Kominfo menambahkan bahwa hasil evaluasi harus bertransformasi menjadi langkah nyata. 

“Dari evaluasi kita bergerak menuju aksi, agar pelayanan publik di Makassar semakin baik,” ungkapnya.

Sosialisasi ini menghadirkan para admin pengelola pengaduan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah se-Kota Makassar sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam memperkuat pengelolaan aduan masyarakat.

Kegiatan juga menghadirkan Asisten Muda Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, ST Dwi Adiyah Pratiwi.

Hadir pula Pranata Humas Ahli Pertama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan, Muh. Iswar Ramadhan.

Berbagai topik dibahas, mulai dari integrasi antar-OPD, pemanfaatan teknologi informasi, hingga upaya mempercepat penyelesaian laporan agar warga merasa terlayani dengan baik.

Diharapkan melalui kegiatan ini tercipta komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas respons setiap OPD.