Polda Beberkan Kronologi dan Bukti Pembakaran 2 Gedung DPRD di Makassar

Kondisi DPRD Makassar pasca terbakar Jumat (29/8) - (foto by Dok Celebesmedia)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mengungkap secara rinci kronologi peristiwa kerusuhan yang berujung pada pembakaran Gedung DPRD Provinsi Sulsel dan DPRD Kota Makassar, yang terjadi pada Jumat malam, 29 Agustus 2025.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sulsel, Kamis (4/9/2025), Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berlangsung dalam dua gelombang besar dan melibatkan ribuan orang.

Kerusuhan bermula sekitar pukul 18.00 WITA di depan kantor DPRD Provinsi Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo. Sekelompok massa yang tidak diketahui identitasnya menggelar aksi unjuk rasa dengan orasi yang awalnya berlangsung damai.

Namun, situasi berubah ketika massa mulai merusak gerbang dan memaksa masuk ke area gedung DPRD. Setelah berhasil menjebol pagar, massa melakukan aksi vandalisme dan membakar pos jaga serta bagian depan gedung.

“Tidak hanya itu, satu unit mobil dan tiga sepeda motor yang terparkir di halaman kantor DPRD juga dibakar,” ungkap Didik kepada awak media.

Sekitar pukul 23.00 WITA, situasi semakin memburuk. Massa dari arah gedung DPRD Kota Makassar dilaporkan bergabung ke lokasi kerusuhan di DPRD Sulsel. Jumlah mereka diperkirakan mencapai 3.000 orang.

“Massa kembali berkumpul di depan gedung DPRD Sulsel. Setelah berorasi sekitar 30 menit, mereka kembali merangsek masuk dan melakukan perusakan lanjutan,” jelasnya.

Pada gelombang kedua ini, kobaran api semakin meluas. Dua unit mobil dan dua motor dinas milik Sekretariat DPRD Sulsel juga menjadi sasaran pembakaran.

Sementara itu ricuh di DPRD Makassar terjadi sekitar pukul 20.00 WITA. Massa membakar ban di depan gedung dan merusak kendaraan yang terparkir. Beberapa mobil bahkan dibakar hingga hangus.

Sebagian demonstran berhasil masuk ke dalam gedung. Mereka dilaporkan merusak fasilitas dan membawa kabur barang-barang inventaris seperti kursi, perangkat elektronik, hingga dokumen penting.

Tidak berhenti di situ, sejumlah pelaku juga melemparkan bom molotov ke dalam gedung DPRD Kota Makassar, menyebabkan kerusakan lebih parah.

Menurut Polda Sulsel, kedua peristiwa di dua lokasi berbeda tersebut memiliki pola kejadian yang serupa: aksi yang diawali dengan demonstrasi, berubah menjadi tindakan anarkis, perusakan, dan pembakaran.

“Perbuatan ini terindikasi dilakukan secara sistematis dan terorganisir. Kami sudah menetapkan 29 tersangka dengan peran masing-masing, termasuk pelaku penghasutan melalui media sosial,” tegas Kombes Didik.

Dalam proses penyelidikan intensif terkait aksi pembakaran yang terjadi di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Kota Makassar, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting yang menguatkan kronologi dan identifikasi pelaku, termasuk CCTV di lokasi kejadian.

Barang-barang lainnya merupakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi titik terang dalam kasus ini.

Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian di kantor DPRD Sulsel, aparat berhasil mengamankan beberapa barang bukti fisik dan digital yang diduga kuat digunakan atau terkait langsung dengan aksi pembakaran. Di antaranya:

  • Flashdisk berisi dokumentasi foto saat dan pasca-kejadian.
  • Batu gunung berukuran besar, diduga digunakan sebagai alat perusakan.
  • Tiga batu berukuran sedang, yang turut diamankan sebagai alat bantu aksi massa.
  • Satu batang bambu, kemungkinan dipakai untuk menyerang atau mendorong.
  • Besi panjang dan besi pendek, yang dapat menjadi alat pemukul atau perusak.
  • Balok kayu dan sebuah sekop, yang juga berpotensi sebagai alat bantu dalam aksi.
  • Tiga unit ponsel: Samsung J7, Oppo 16, dan Vivo 1904, diduga milik pelaku atau pihak yang terlibat.
  • Flashdisk merk Bintang yang berisi rekaman CCTV saat kejadian, menjadi bukti digital krusial dalam penyelidikan.

Sementara di DPRD Kota Makassar, sejumlah barang bukti juga ditemukan dan diamankan, termasuk:

  • Satu unit sepeda motor merk Aerox, yang diduga digunakan pelaku.
  • Satu kursi kerja yang mengalami kerusakan akibat aksi vandalisme.
  • Unit kipas exhaust, ditemukan dalam kondisi rusak.
  • Satu unit kulkas merk Sharp, menjadi bagian dari properti kantor yang terdampak pembakaran.
  • Satu unit mobil, ditemukan bersama sejumlah barang bukti hasil curian, yang turut diperiksa lebih lanjut oleh pihak berwajib.