Jika Terbukti Bersalah, ACT akan Kehilangan Kepercayaan Masyarakat

Kantor ACT cabang Sulawesi Selatan - (foto: Ardi Jaho)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar- Kasus dugaan peyalahgunaan dana yang dikumpulkan oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) masih bergulir. Presiden ACT lbnu Khajar dan Mantan Presiden ACT Ahyudin dipanggil Penyidik Polri hari ini, Jumat (8/7/2022). Beberapa kantor cabang ACT yang ada di daerah sudah tertutup, termasuk kantor ACT Cabang Sulawesi Selatan yang beralamat di Jalan Sultan Alauddin Plaza Makassar.

Pengamat sosiologi Rahmawati Haruna mengatakan apabila tindakan dugaan penyalahgunaan dana terbukti  benar, maka tentu akan melukai perasaan masyarakat Indonesia.

"Akan menyakiti hati warga Indonesia karena kita tahu masyarakat Indonesia memiliki jiwa kemanusiaan yang besar dan jiwa sosial yang tinggi sehingga ketika ada yang terjadi (bencana) itu mereka dengan ikhlas akan menyalurkan," ucap Rahmawati saat ditemui CELEBESMEDIA.ID, Jumat (8/7/2022).

Jika hasil dari penyelidikan kepolisian nantinya benar ditemukan adanya penyele              wengan mengenai dana umat maka citra lembaga sosial kemanusiaan itu yang akan menurun.

" Jika terbukti  bahwa oknum ACT telah menyalahgunakan gunakan dana ummat mereka tentu akan kehilangan trust, tidak hanya ACT yang akan mengalami dampaknya tetapi juga yayasan lain akan berimbas mendapatkan dampak buruk dengan adanya penyalahgunaan dana umat " tutur dosen UIN Alauddin Makassar ini.

Salah satu faktor penyebab oknum ACT mudah menyalagunakan dana, kata Rahmawati karena tidak adanya pengawasan yang ketat baik dari pemerintah maupun swasta untuk melakukan audit.

"Jika saja internal sudah bagus dan ditambah adanya kalaborasi dari pihak luar baik pemerintah maupun dari independen yang melakukan audit tentu akan menghasilkan sinergitas yang membuat lembaga ini dan yayasan semakin tersebut menjadi baik dalam pengelolaan dan tentu saja yang paling penting komitmen mereka"

Orang - orang yang berada di naungan ACT itu tentunya sudah memahami bagaimana dana yang dihimpun itu harus disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, bukan diselewengkan.

"Namun karena lemahnya ruang yang diberikan kepada pihak pengawas baik internal maupun eksternal dalam mengawasi sehingga begitu gampangnya sejumlah oknum yang menyelewengkan dana sosial tersebut," tutupnya.

(Laporan: Ardi Jaho)