Penataan Pembayaran Gaji PPPK Makassar Dimulai Bulan Depan

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin - (foto by Rifki)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memastikan bahwa Pemerintah Kota Makassar akan mulai menerapkan penataan baru terkait pembayaran gaji bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai bulan depan.

Hal tersebut disampaikan Munafri usai menghadiri rapat koordinasi bersama BKPSDM dan Inspektorat Daerah Kota Makassar di ruang rapat lantai dua Balai Kota, Rabu petang (22/10/2025).

“Membahas aturan-aturan yang akan berjalan untuk bulan berikutnya, ada proses tidak ada lagi pembayaran gaji kepada para pihak yang tertentu,” ujar Munafri kepada wartawan.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Pemkot Makassar tengah melakukan langkah penataan sistem pembayaran gaji, khususnya bagi PPPK dan tenaga non-ASN yang tercatat dalam lingkungan pemerintah kota.

Diketahui, Pemkot Makassar telah mengusulkan 6.656 formasi PPPK paruh waktu yang terdiri atas tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan. Namun sebagian peserta yang dinyatakan lulus masih menunggu penetapan Nomor Induk (NI) PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Penandatanganan kontrak kerja PPPK di Makassar juga dijadwalkan ulang hingga awal November 2025, sembari menyempurnakan data administrasi penerima gaji.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota untuk memastikan pembayaran gaji hanya diberikan kepada pegawai yang sah secara administratif serta aktif dalam sistem kepegawaian yang berlaku.

Laporan: Rifki