Tersangka Penganiayaan Bocah 3 Tahun Ternyata Wakil Direktur RS Swasta

Ilustrasi - pixabay

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pria yang menganiaya bocah 3 tahun ternyata seorang menduduki jabatan penting di sebuah rumah sakit (RS) swasta di Makassar. 

Pria berinisial M diketahui menduduki jabatan struktural sebagai Wakil Direktur pada salah satu RS swasta. Hal ini dibenarkan konsultan hukum rumah sakit bersangkutan, Muhammad Fakhruddin.

"Jadi diduga pelaku atas kasus yang viral ini benar bekerja di RS Bahagia Makassar, yang bersangkutan bukan dokter yang menangani pasien karena sudah tidak memiliki SIP Surat Izin praktik," jelas Fakhruddin kepada CELEBESMEDIA.ID, Ahad (30/7/2023) pagi.

"Yang bersangkutan adalah pejabat struktural di RSU Bahagia Makassar, iye benar menjabat sebagai wakil direktur," lanjutnya.

Ia juga menegaskan insiden penganiayaan tersebut tida ada kaitannya dengan rumah sakit swasta tersebut.

"Atas kejadian tersebut tidak ada hubungan dengan RSU Bahagia Makassar hanya secara kebetulan yang bersangkutan bekerja di RSU Bahagia Makassar, namun kami pihak RSU Bahagia Makassar sangat menyayangkan kejadian tersebut, dan sekarang sudah ditangani oleh pihak yang berwajib, kita serahkan saja ke aparat hukum untuk diproses," jelasnya.

"Untuk tindak lanjut kami pihak RSU Bahagia Makassar akan rapat hari ini khusus membicarakan persoalan ini, hasil dari keputusan managemen akan kami informasikan selanjutnya," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan seorang pria tega menampar seorang bocah usia 3 tahun gara-gara bidak caturnya diambil.

Aksi kekerasan tersebut terekam CCTV di  warung kopi di Jalan Toddopuli lalu beredar di media sosial.

Agung, ayah bocah tersebut mengaku anaknya luka di bagian bibir. Ia pun menegaskan telah melapor ke polisi.

"Anak saya luka sedikit di bagian bibir karena terbentur kursi. Saya sudah laporkan ke pihak berwajib," kata Agung.

Sedangkan  Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS menegaskan orangtua korban sudah melaporkan kejadian itu dan sedang dalam penyelidikan.

"Karena sudah dilapor secara resmi di Polrestabes Makasaar maka Satreskrim polrestabes Makassar akan segera melakukan penyelidikan untuk proses selanjutnya mencari alat bukti," jelas Lando, Sabtu (29/9/2023).