RT 04 Tamangapa Percontohan Pemilahan Sampah Berbasis Warga

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – RT 04/RW 07 Cluster Berlian Permata, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, menjadi salah satu kawasan percontohan pengelolaan sampah berbasis lingkungan di Kota Makassar. Budaya memilah sampah di lingkungan tersebut telah diterapkan sejak 2025, jauh sebelum Pemerintah Kota Makassar mewajibkan pemilahan sampah dari sumber mulai 1 Agustus 2026.

Keberhasilan program ini tidak lepas dari konsistensi edukasi serta kolaborasi antara pengurus RT, Bank Sampah Unit (BSU), kelompok masyarakat, hingga pemerintah setempat.

Ketua Bank Sampah Unit (BSU) Cluster Berlian Permata, Nirma Naim Subair, mengatakan kebiasaan memilah sampah sudah dimulai sejak tahun lalu dan terus berkembang seiring meningkatnya kesadaran masyarakat.

“Pemilahan sampah sebenarnya sudah kami lakukan sejak tahun lalu. Waktu itu tempat kami juga menjadi lokasi belajar bagi peserta pelatihan dari DLH. Program ini terus berjalan, hanya saja saat itu belum seintens sekarang karena belum ada aturan yang mewajibkan pemilahan sampah dari sumber,” ujar Nirma, Selasa (4/8/2026).

Menurutnya, kawasan RT 04/RW 07 sejak awal juga menjadi lokasi pembelajaran bagi peserta pelatihan yang difasilitasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar mengenai pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Secara bertahap, berbagai sarana pendukung disiapkan di lingkungan perumahan. Hampir setiap lorong kini memiliki ember penampung sampah organik, dropbox botol plastik, serta tempat penampungan daun kering yang diolah menjadi kompos.

Nirma menjelaskan, keberhasilan program tersebut didukung keterlibatan berbagai unsur masyarakat. Selain pengurus RT, pengelolaan sampah juga melibatkan Bank Sampah Unit, pengurus masjid, Kelompok Wanita Tani (KWT), kelompok perikanan, pemerintah kelurahan, hingga organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Intinya tidak ada yang berjalan sendiri. Semua lembaga kami integrasikan, termasuk kolaborasi dengan kelurahan dan SKPD terkait. Dengan kebersamaan seperti itu, program lebih mudah dijalankan,” tuturnya.

Gerakan pemilahan sampah mulai berkembang setelah kawasan tersebut mendapatkan sosialisasi dari pegiat lingkungan Mashud Azikin saat pembentukan bank sampah di kompleks tersebut. Sejak itu, edukasi terus dilakukan, mulai dari pelatihan pembuatan eco-enzyme dari rumah ke rumah hingga lomba kebersihan antarblok.

“Sejak sosialisasi itu kami mulai bergerak. Kami mengadakan edukasi eco-enzyme ke rumah-rumah, sehingga membuat kesadaran masyarakat perlahan mulai tumbuh,” jelasnya.

Meski demikian, Nirma mengakui belum seluruh warga konsisten memilah sampah setiap hari. Karena itu, edukasi masih menjadi agenda utama agar kebiasaan tersebut semakin melekat di masyarakat.

Penerapan kebijakan wajib memilah sampah dari sumber sejak 1 Agustus 2026 juga mulai menunjukkan hasil. Volume sampah organik yang terkumpul meningkat signifikan dibandingkan sebelumnya.

Namun peningkatan volume sampah organik menjadi tantangan baru karena kapasitas pengolahan di lingkungan perumahan masih terbatas.

“Kami belum mampu mengolah semuanya. Sebagian kami olah sendiri, sementara sebagian lagi kami minta bantuan untuk diproses di tempat lain,” ucapnya.

Untuk sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomi, pengelolaannya dilakukan melalui bank sampah dan fasilitas dropbox plastik yang tersedia di sejumlah titik. Kardus yang terkumpul dijual langsung oleh warga atau disalurkan ke Bank Sampah Pusat (BSP).

Meski telah menjadi kawasan percontohan, Nirma menegaskan pengelolaan sampah di Cluster Berlian Permata masih terus disempurnakan. Menurutnya, pengolahan sampah organik memerlukan penanganan yang lebih kompleks agar tidak menimbulkan bau dan tetap menjaga kenyamanan lingkungan.