Munafri Tegaskan Seleksi Imam Makassar Tanpa Titipan

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Pemerintah Kota Makassar memperketat proses seleksi calon imam kelurahan tahun 2026 guna memastikan kualitas, integritas, dan objektivitas. 

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan hal itu saat membuka seleksi yang digelar Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di Kantor Wali Kota, Rabu (6/5/2026).

Munafri menekankan, kemampuan membaca Al-Qur’an menjadi syarat utama yang tidak bisa ditawar. 

Selain itu, imam juga dituntut memiliki sikap toleran dan mampu berperan sebagai figur sosial di tengah masyarakat yang majemuk.

"Kita hidup di tengah masyarakat yang majemuk. Imam harus hadir sebagai penyejuk," ujarnya.

Menurutnya, fungsi imam tidak terbatas pada memimpin ibadah, tetapi juga sebagai penggerak aktivitas sosial keagamaan di masjid. 

Ia berharap masjid dapat menjadi pusat pembinaan umat, ruang musyawarah, hingga pembentukan generasi Qur’ani.

"Ketika persoalan masyarakat dibawa ke masjid, di situlah seharusnya masalah itu selesai. Ini fungsi sentral imam," jelasnya.

Munafri juga mengingatkan pentingnya kemampuan manajerial bagi imam dalam mengelola organisasi masjid agar menghasilkan program yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Ia menegaskan, seleksi kali ini harus menghasilkan imam yang berintegritas tinggi, sekaligus menghindari praktik titipan. Kepada para penguji, Munafri memberi peringatan keras agar menjaga profesionalitas.

"Pastikan yang lulus adalah yang benar-benar capable, bukan karena persahabatan, hubungan darah, atau kedekatan," tegasnya.

Sebanyak 140 peserta dari 103 kelurahan mengikuti seleksi yang mencakup administrasi, tes tertulis, wawancara, serta kemampuan baca tulis Al-Qur’an. Dari jumlah tersebut, hanya 103 orang yang akan terpilih menjadi imam kelurahan periode 2026–2029.

Pemkot Makassar berharap seleksi ini mampu melahirkan imam yang tidak hanya kompeten secara keagamaan, tetapi juga berperan sebagai teladan sosial dan penjaga nilai moral di masyarakat.