Bea Cukai dan BNN Sulsel Musnahkan 1,2 Kg Ganja dari Medan

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengamankan
dua orang pemuda, yakni RZ dan M di jalan Gunung Bambapuang, Makassar, beberapa
waktu lalu.
Keduanya ditangkap lantaran nekat menjadi pengedar narkoba
jenis ganja. Petugas dari BNN sebelumnya sudah mengetahui jika akan ada pengiriman
paket ganja yang berasal dari Medan tujuan Makassar, dengan menggunakan jasa
pengiriman Tiki.
Usai tiba di Makassar, kedua pelaku selanjutnya mengambil
paket ganja tersebut dengan menggunakan jasa ojek online dan langsung dikirim
ke rumah kedua tersangka.
“Petugas BNNP Sulsel yang sudah melakukan pengintaian langsung
menyergap kedua pelaku, dengan barang bukti ganja kering seberat 1,2 kilogram,”
ujar Kepala Kantor Dirjen Bea dan Cukai Makassar, Gusmadirrahman, Jumat
(6/9/2019).
Kedua tersangka dijerat dengan undang-undang nomor
35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 111 sampai 114 juncto 132 dengan ancaman maksimal
hukuman mati.