Bea Cukai dan BNN Sulsel Musnahkan 1,2 Kg Ganja dari Medan

. Jumat, 06 September 2019 19:28
Bea Cukai dan BNN Sulsel Musnahkan 1,2 Kg Ganja dari Medan - (foto by Ikrar)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengamankan dua orang pemuda, yakni RZ dan M di jalan Gunung Bambapuang, Makassar, beberapa waktu lalu.

Keduanya ditangkap lantaran nekat menjadi pengedar narkoba jenis ganja. Petugas dari BNN sebelumnya sudah mengetahui jika akan ada pengiriman paket ganja yang berasal dari Medan tujuan Makassar, dengan menggunakan jasa pengiriman Tiki.

Usai tiba di Makassar, kedua pelaku selanjutnya mengambil paket ganja tersebut dengan menggunakan jasa ojek online dan langsung dikirim ke rumah kedua tersangka.

“Petugas BNNP Sulsel yang sudah melakukan pengintaian langsung menyergap kedua pelaku, dengan barang bukti ganja kering seberat 1,2 kilogram,” ujar Kepala Kantor Dirjen Bea dan Cukai Makassar, Gusmadirrahman, Jumat (6/9/2019).

Kedua tersangka dijerat dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 111 sampai 114 juncto 132 dengan ancaman maksimal hukuman mati.