Appi Tegaskan PKL Direlokasi, Bukan Digusur

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) secara bertahap dan berkelanjutan di seluruh kecamatan hingga lorong-lorong.

Langkah ini ditegaskan bukan sebagai penggusuran, melainkan relokasi dengan solusi konkret bagi pelaku usaha kecil.

Penataan dilakukan bukan sekadar penertiban. Pemkot menyiapkan lokasi khusus yang lebih tertata dan representatif agar pedagang tetap bisa berusaha. Kebijakan ini menegaskan bahwa penataan kota tidak identik dengan menghilangkan mata pencaharian warga.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan bahwa kebijakan tersebut bertujuan menciptakan keseimbangan antara ketertiban kota dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.

“Penataan ini akan terus berlanjut, di semua kecamatan. Perlahan, sedikit demi sedikit kita tata agar kota ini bersih,” ujar Munafri, Kamis (12/2/2026).

Menurutnya, penertiban dilakukan untuk menjaga fungsi ruang publik, termasuk hak pejalan kaki dan kelancaran drainase. Ia menegaskan, aktivitas ekonomi warga tetap menjadi perhatian pemerintah.

“Artinya, kita tata ini lapak berdiri di atas trotoar atau di atas drainase, di pinggir jalan, dan depan bangunan. Proses yang kami lakukan ini adalah bukan mematikan kehidupan ekonomi mereka,” katanya.

“Kami lakukan penataan, memastikan supaya hak-hak orang lain juga tetap bisa terjaga. Hak-hak pejalan kaki di pedestrian, bagaimana kita mau membersihkan saluran-saluran yang ada, dan sebagainya,” lanjut politisi Golkar yang akrab disapa Appi itu.

Pemkot Makassar telah menyiapkan sejumlah titik relokasi. Selain itu, pemerintah juga merancang pengembangan sentra UMKM dan kawasan tematik, termasuk konsep food court, sebagai ruang baru bagi PKL.

“Sambil menata kota, relokasi sudah ada opsi yang menjadi pilihan bagi PKL jualan. Kami lagi mengidentifikasi juga aset-aset yang dimiliki oleh pemerintah kota. Bahkan ke depan, skema pemerintah kota akan berusaha untuk mengadakan pengadaan lahan untuk tempat PKL jualan,” ungkapnya.

Munafri mengakui kebijakan penataan selalu memunculkan pro dan kontra. Namun, ia menilai perubahan membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat.

“Ada yang menilai penataan ini, pro dan kontra, pasti ada. Tapi kan namanya kita mau melakukan sebuah perubahan, pasti ada konsekuensi yang muncul,” tukasnya.

Melalui pendekatan relokasi dan penataan terukur, Pemkot Makassar berharap wajah kota menjadi lebih rapi dan bersih tanpa mengorbankan denyut ekonomi warga kecil.